Contoh BAB II SKRIPSI SISTEM INFORMASI
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputasan merupakan proses
alternatif tindakan untuk mencapai tujuan atau
sasaran tertentu. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pendekatan sistematis
terhadap permasalahan melalui proses pengumpulan data menjadi informasi, serta
ditambah dengan faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan
keputusan.
2.1.1 Sistem Pendukung Keputusan
(Decision Support System)
Konsep
Decision
Support System (DSS) diperkenalkan pertama
kali oleh Michael S. Scoott Morton pada tahun 1970-an dengan istilah Management Decision System (Sprague,
1982). Definisi sistem
adalah sekumpulan hal atau kegiatan atau elemen atau subsistem yang saling
bekerja sama atau yang dihubungkan dengan cara-cara tertentu sehingga membentuk
satu kesatuan untuk melaksanakan suatu fungsi guna mencapai suatu tujuan.
Secara
umum, Decision
Support System (DSS) adalah sistem
berbasis komputer yang interaktif, yang membantu pengambil keputusan
memanfaatkan data dan model untuk menyelesaikan masalah-masalah yang tak
terstruktur dan semi terstruktur. Sebenarnya definisi awalnya, DSS adalah sistem
berbasis model yang terdiri dari prosedur-prosedur dalam pemrosesan data dan
pertimbangannya untuk membantu manajer dalam mengambil keputusan. Agar berhasil
mencapai tujuannya maka sistem tersebut harus sederhana, mudah untuk dikontrol,
mudah beradaptasi, lengkap pada hal-hal penting, dan mudah berkomunikasi
dengannya.
Decision Support System (DSS) dengan didukung oleh
sebuah sistem informasi berbasis komputer dapat membantu seseorang dalam
meningkatkan kinerjanya dalam pengambilan keputusan. Seorang manajer di suatu
perusahaan dapat memecahkan masalah semi struktur, dimana manajer dan komputer
harus bekerja sama sebagai tim pemecah masalah dalam memecahkan masalah yang
berada di area semi struktur. DSS mendayagunakan resources individu-individu secara intelek dengan kemampuan
komputer untuk meningkatkan kualitas keputusan.
Decision Support System (DSS) dirancang untuk mendukung seluruh tahap
pengambilan keputusan mulai dari mengidentifikasi masalah, memilih data yang
relevan, dan menentukan pendekatan yang digunakan dalam proses pengambilan
keputusan, sampai mengevaluasi pemilihan alternatif. DSS
dapat dikatakan sebagai sistem komputer yang mengolah data menjadi informasi
untuk mengambil keputusan dari masalah semi-terstruktur yang spesifik.
2.1.2 Konsep Decision Support System (DSS)
DSS merupakan suatu proses pengambilan keputusan yang dilakukan elemen elemen
di sebuah manajemen. Elemen-elemen yang terlibat di dalam proses pengambilan
keputusan ada empat, yaitu:
1. Data Management
Termasuk database, yang mendukung relevan untuk berbagai situasi dan diatur
oleh software yang disebut Database Management Systems (DBMS).
2.
Model Management
Melibatkan model finansial, statistikal, management science atau analitis dan manajement software yang dibutuhkan.
3.
Communication
(Dialog Subsystem)
User dapat berkomunikasi dan
memberikan perintah kepada DSS melalui subsystem
ini. Ini berarti menyediakan antarmuka.
4. Knowledge Mangement. Subsystem
optimal ini dapat mendukung Subsystem
lain atau bertindak sebagai komponen yang berdiri sendiri.
Dalam berbagai proses manajemen, proses
pengambilan keputusan telah banyak bergantung pada DSS yang telah dikembangkan.
Proses itu sendiri harus melewati tahapan-tahapan sebelum pada akhirnya
menghasilkan keputusan.
Tahapan-tahapan
pengambilan keputusan menurut Herbert A. Simon antara lain:
1. Kegiatan
intelijen, mengamati dan
mencari hal-hal yang perlu diperbaiki.
2. Kegiatan
merancang, menemukan,
mengembangkan dan menganalisis berbagai alternatif tindakan yang mungkin.
3. Kegiatan
memilih, memilih satu
rangkaian tindakan tertentu dari beberapa yang tersedia.
4.
Kegiatan menelaah, menilai pilihan-pilihan yang lalu.
Setelah tahapan-tahapan pengambilan keputusan dilakukan, tentu dampaknya
akan terlihat. Adapun dampak dari pemanfaatan DSS antara lain:
1. Masalah-masalah semi struktur dapat
dipecahkan.
2. Sistem dapat berinteraksi dengan pemakainya.
3. Dibandingkan dengan pengambilan
keputusan secara intuisi, pengambilan keputusan dengan DSS dinilai lebih cepat
dan hasilnya lebih baik.
4. Menghasilkan acuan data untuk
menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh manajer yang kurang berpengalaman.
5. Untuk masalah yang berulang, DSS
dapat memberi keputusan yang lebih efektif.
6. Fasilitas untuk mengambil data
dapat memberikan kesempatan bagi beberapa manajer untuk berkomunikasi dengan
lebih baik.
7. Meningkatkan produktivitas dan kontrol dari
manajer.
2.1.3 Penerapan Decision Support System (DSS) dalam Sistem Pakar
Dalam berbagai proses sistem pakar,
proses pengambilan keputusan telah banyak bergantung pada DSS. Penerapan DSS
pada sistem pakar dapat berupa proses pengambilan keputusan, evaluasi,
penentuan, saran dan masukan terhadap permasalahan yang berhubungan dengan
sistem pakar tersebut.
Penerapan DSS yang dikembangkan oleh sistem pakar sesuai dengan
tujuan dan arah pengembangan sistem pakar itu sendiri dengan menerapan beberapa
basis yang terkait. Basis tersebut meliputi sebagai berikut:
1. Basis data
sumber daya manusia/ketenagaan yang dikelola dalam kelompok Aplikasi Sistem
Pakar Ketenagaan, termasuk di antaranya basis data presensi/absensi pegawai.
2. Basis
data akademik yang dikelola dalam kelompok Aplikasi Sistem Pakar Akademik,
termasuk di antaranya basis data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
3. Basis data
aset/sarana-prasarana yang dikelola dalam kelompok Aplikasi Sistem Pakar Sarana
dan Prasarana.
4. Basis data
kemitraan/kerjasama yang dikelola dalam Aplikasi Sistem Pakar Kerjasama.
5. Basis data keuangan yang dikelola dalam kelompok Aplikasi
Sistem Pakar Keuangan.
2.1.4 Subsistem
Manajemen Basis Data
Subsistem
data merupakan bagian yang menyediakan data-data yang dibutuhkan oleh Database Management Subsystem (DBMS). DBMS sendiri merupakan
subsistem data yang terorganisasi dalam suatu basis data. Data-data yang
merupakan dalam suatu Sistem Pendukung Keputusan dapat berasal dari luar
lingkungan. Keputusan pada manajemen level
atas sering kali harus memanfaatkan data
dan informasi yang bersumber dari luar perusahaan.
Kemampuan subsistem data yang diperlukan
dalam suatu Sistem Pendukung Keputusan, antara lain:
1. Mampu
mengkombinasikan sumber-sumber data yang relevan proses ekstraksi data.
2. Mampu
menambah dan menghapus secara cepat dan mudah.
3. Mampu
menangani data personal dan non ofisial,
sehingga user dapat bereksperimen
dengan berbagai alternatif keputusan.
4. Mampu
mengolah data yang bervariasi dengan fungsi manajemen data yang luas.
2.1.5 Subsistem
Manajemen Model
Subsistem model dalam sistem pendukung keputusan memugkinkan keputusan
menganalisa secara utuh dengan mengembangkan dan membandingkan alternatif
solusi. Integrasi model-model dalam
sistem informasi manajemen berdasarkan integrasi data-data dari lapangan menjadi
suatu Sistem Pendukung Keputusan.
Kemampuan
subsistem model dalam Sistem Pendukung Keputusan antara lain:
1. Mampu
menciptakan model-model baru dengan cepat dan mudah.
2. Mampu
mengkatalokka dan mengelola model untuk mendukug semua tingkat pemakai.
3. Mampu
menghubungkan model-model dengan basis data melalui hubungan yang sesuai.
4. Mampu
mengelola basis model dengan fungsi manajemen yang analok dengan database manajemen.
2.1.6 Subsistem
Dialog
Subsistem dialog merupakan bagian dari Sistem Pendukung Keputusan yang
dibangun untuk memenuhi kebutuhan representase dan mekanisme kontrol selama
prsess analisa dalam Sistem Pendukung Keputusan ditentukan dari kemampuan
beriteraksi antara sistem yang terpasang dengan user pemakai terminal dan system perangkat lunak merupakan
komponen-komponen yang terlibat dalam subsistem dialog yang mewujudkan
komunikasi antara user dengan sistem
tersebut. Komponen dialog menampilkan keluaran sistem bagi pemakai dan menerima
masukan dari pemakai ke dalam Sistem Pendukung Keputusan. Adapun subsistem
dialog dibagi menjadi tiga, antara lain:
1. Bahasa
Aksi (The Action Languange) .
Merupakan tindakan-tindakan
yang dilakukan user dalam usaha untuk
membangun komunikasi dengan sistem. Tindakan yang dilakukan oleh user untuk menjalankan dan mengontrol
sistem tersebut tergantung rancangan sistem yang ada.
2. Bahasa
tampilan (The display or Presentation
Languange)
Meliputi pengetahuan yang harus dimiliki
user tentang keputusan dan tentang prosedur pemakai Sistem Pendukung Keputusan
agar system dapat digunakan secara efektif. Pemahaman user terhadap masalah yang dihadapi dilakukan diluar sistem,
sebelum user menggunakan sistem untuk
mengambil keputusan.
3.
Bahasa
Pengetahuan (Knowledge Base
Language)
Meliputi pengetahuan
yang harus dimilki user tentang
keputusan dan tentang prosedur pemakaian Sistem Pendukung Keputusan agar sistem
dapat digunakan secara efektif. Pemahaman user
terhadap permasalahan yang dihadapi dilakukan di luar sistem, sebelum user menggunakan sistem untuk mengambil
keputusan.
2.1.7
Tingkat Teknologi Dalam Sistem Pendukung Keputusan
Dalam Sistem Pendukung Keputusan terdapat tiga keputusan tingkat
perangkat keras maupun lunak. Masing-masing tingkatan bedasarkan tingkatan kemampuan
berdasarkan perbedaan tingkat teknik, lingkungan dan tugas yang akan
dikerjakan. Ketiga tingkatan tersebut adalah:
1. Sistem
Pendukung Keputusan (Specific DSS)
2. Pembangkit
Sistem Pendukung Keputusan (DSS
Generator)
3. Peralatan
Sistem Pendukung Keputusan (DSS Tools)
2.2 Sistem Pakar
Kecerdasan Buatan adalah salah satu bidang
ilmu komputer yang mendayagunakan komputer sehingga dapat berperilaku cerdas
seperti manusia. Ilmu komputer tersebut
mengembangkan perangkat lunak dan perangkat keras untuk menirukan tindakan
manusia. Aktifitas manusia yang ditirukan seperti penalaran, penglihatan,
pembelajaran, pemecahan masalah, pemahaman bahasa alami dan sebagainya. Sesuai
dengan definisi tersebut, maka teknologi kecerdasan buatan dipelajari dalam
bidang-bidang seperti Robotika (Robotics),
Penglihatan Komputer (Computer Vision),
Pengolahan Bahasa Alami (Natural Language
Processing), Pengenalan Pola (Pattern
Recognition), Sistem Syaraf Buatan (Artificial
Neural System), Pengenalan Suara (Speech Recognition) dan Sistem Pakar (Expert
System).
Bidang-bidang yang
termasuk dalam kecerdasan buatan terlihat pada gambar 2.1.
Kecerdasan Buatan
|
Pengenalan Suara
|
|
Robotika
|
|
Sistem Syaraf
Buatan
|
|
Sistem
Pakar
|
|
Pengenalan Pola
|
|
Pengolahan Bahasa
Alami
|
|
Penglihatan
Komputer
|
Gambar 2.1 Beberapa Bidang Kecerdasan Buatan
Sumber: Sri Hartati
& Sari Iswanti, 2008, Bab I
Kecerdasan
buatan menyelesaikan permasalahan mendayagunakan komputer untuk memecahkan
masalah dengan cara mengikuti proses penalaran manusia. Salah satu teknik
kecerdasan buatan yang menirukan proses penalaran manusia adalah Sistem Pakar.
Pemecahan
masalah-masalah biasanya hanya dapat dilakukan oleh sejumlah orang yang sangat
terlatih, yaitu pakar. Dengan penerapan teknik kecerdasan buatan, sistem pakar
menirukan apa yang dikerjakan oleh seorang pakar ketika mengatasi permasalahan
yang rumit, berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya.
Sistem pakar
dibuat hanya pada domain pengetahuan tertentu untuk suatu kepakaran tertentu
yang mendekati kemampuan manusia di salah satu bidang saja. Sistem pakar
mencoba mencari penyelesaian yang memuaskan, yaitu sebuah penyelesaian yang
cukup bagus agar pekerjaan dapat berjalan walaupun itu bukan penyelesaian yang
optimal. Beberapa definisi sistem pakar disajikan dalam tabel 2.1 berikut:
Tabel 2.1 Definisi
Sistem Pakar
|
Sumber
|
Definisi
|
|
Martin dan Oxman (1988)
|
Sistem berbasis komputer yang menggunakan pengetahuan, fakta dan teknik
penalaran dalam memecahkan masalah, yang biasanya hanya dapat diselesaikan
oleh seorang pakar dalam bidang tertentu.
|
|
Ignizio (1991)
|
Sistem pakar merupakan bidang yang dicirikan oleh sistem berbasis
pengetahuan (Knowledge Base System),
memungkinkan komputer dapat berfikir dan mengambil kesimpulan dari sekumpulan
kaidah.
|
|
Turban dan Aronson (2001)
|
Sistem yang menggunakan pengetahuan manusia yang dimasukkan
masalah-masalah yang biasanya diselesaikan oleh pakar.
|
|
Giarratano dan Riley (2005)
|
Salah satu cabang kecerdasan buatan yang menggunakan
pengetahuan-pengetahuan khusus yang dimiliki oleh seorang ahli untuk
menyelesaikan suatu masalah tertentu.
|
Sumber: Sri Hartati
& Sari Iswanti, 2008, Bab I
Konsep
dasar suatu sistem pakar merupakan penyampaian fakta atau informasi dari
pengguna untuk sistem pakar dan kemudian menerima saran dari pakar atau jawaban
ahlinya. Saran atau jawaban dari sistem pakar merupakan kesimpulan atau respon
dari sistem pakar atas permintaan pengguna. Konsep dasar suatu sistem pakar
dapat dilihat pada gambar 2.2.
|
USER
|
|
|
|
Inference Machine
|
|
Knowledge Base
|
|
Keahlian
|
|
Fakta
|
|
Sistem Pakar
|
Gambar 2.2 Konsep Dasar Fungsi Sistem Pakar
Sumber: Muhammad Arhami,
2004, Bab I
Pengetahuan
sistem pakar dibentuk dari kaidah atau pengalaman tentang prilaku elemen dari
domain bidang pengetahuan tertentu. Pengetahuan pada sistem pakar diperoleh
dari orang yang mempunyai pengetahuan pada suatu bidang (pakar bidang
tertentu), buku-buku, jurnal ilmiah, majalah, maupun dokumentasi yang tercetak
lainnya. Sumber pengetahuan tersebut biasa dikenal dengan sumber keahlian.
Pengetahuan-pengetahuan tersebut direpresentasikan dalam format tertentu dan
dihimpun dalam suatu basis pengetahuan. Basis pengetahuan ini selanjutnya
dipakai sistem pakar untuk menentukan penalaran atas problema yang dihadapinya.
2.2.1 Komponen Sistem Pakar
Sistem pakar sebagai sebuah
program yang difungsikan untuk menirukan pakar manusia harus bisa melakukan
hal-hal yang dapat dikerjakan oleh seorang pakar. Untuk membangun sistem yang
seperti itu maka komponen-komponen yang harus dimiliki adalah sebagai berikut
(Giarratano dan Riley, 2005):
1. Antar Muka Pengguna (User Interface)
2. Basis
Pengetahuan (Knowledge Base)
3. Mesin
Inferensi (Inference Machine)
4. Memori
Kerja (Working Memory)
Sedangkan untuk menjadikan sistem pakar menjadi lebih menyerupai seorang
pakar yang berinteraksi dengan pemakai, maka dilengkapi dengan fasilitas
berikut:
1. Fasilitas Penjelasan (Explanation Facility)
2. Fasilitas
Akuisisi Pengetahuan (Knowledge
Acquisition Facility)
Hal ini terlihat dalam struktur sistem
pakar pada gambar 2.3.
|
BASIS PENGETAHUAN
(KAIDAH)
|
|
MEMORI
KERJA
(FAKTA)
|
|
MESIN INFERENSI
|
|
AGENDA
|
|
FASILITAS
PENJELASAN
|
|
FASILITAS AKUISISI
PENGETAHUAN
|
|
ANTAR
MUKA
PENGGUNA
|
Gambar 2.3 Struktur Sistem Pakar
Sumber: Sri Hartati & Sari Iswanti, 2008, Bab I
2.2.2 Antar Muka Pengguna (User
Interface)
Sistem
pakar menggantikan seorang pakar dalam suatu situasi tertentu, maka sistem
harus menyediakan pendukung yang diperlukan oleh pemakai yang tidak memahami
masalah teknis. Sistem pakar juga menyediakan komunikasi antara sistem dan
pemakainya, yang disebut sebagai antar muka. Antar muka yang efektif dan ramah
pengguna (user friendly) penting
sekali terutama bagi pemakai yang tidak ahli dalam bidang yang diterapkan pada
sitem pakar.
2.2.3 Basis Pengetahuan (Knowledge Base)
Basis pengetahuan merupakan kumpulan pengetahuan bidang tertentu pada
tingkatan pakar dalam format tertentu. Pengetahuan ini diperoleh dari akumulasi pengetahuan pakar dan
sumber-sumber pengetahuan lainnya seperti yang telah disebutkan sebelumya.
Basis pengetahuan bersifat dinamis, bisa berkembang dari waktu ke waktu.
Perkembangan ini disebabkan karena pengetahuan selalu bertambah (terupdate). Pada sistem pakar basis
pengetahuan terpisah dari mesin inferensi. Pemisahan ini bermanfaat untuk
pengembangan sistem pakar secara leluasa disesuaikan dengan perkembangan
pengetahuan pada suatu domain. Penambahan dan pengurangan dapat dilakukan pada
basis pengetahuan ini tanpa mengganggu mesin inferensi.
2.2.4 Mesin Inferensi (Inference
Machine)
Mesin inferensi merupakan otak dari sistem pakar, berupa perangkat lunak
yang melakukan tugas inferensi penalaran sistem pakar, biasa dikatakan sebagai
mesin pemikir (thinking machine).
Pada prinsipnya mesin inferensi inilah yang akan mencari solusi dari suatu
permasalahan. Konsep yang biasa digunakan untuk mesin inferensi adalah runut
balik (top down), yaitu proses
penalaran yang berawal dari tujuan yang kita inginkan, menelusuri fakta-fakta
yang mendukung untuk mencapai tujuan. Selain itu dapat juga menggunakan runut
maju (buttom up), yaitu proses penalaran yang bermula dari kondisi yang
diketahui menuju tujuan yang diinginkan.
Mesin inferensi sesungguhnya adalah program komputer yang menyediakan
metodologi untuk melakukan penalaran tentang informasi pada basis pengetahuan
dan pada memori kerja, serta untuk merumuskan kesimpulan-kesimpulan. Komponen
ini menyajikan arahan-arahan tentang bagaimana menggunakan pengetahuan dari
sistem dengan membangun agenda yang mengelola dan mengontrol langkah-langkah
yang diambil untuk menyelesaikan masalah ketika dilakukan konsultasi. Di dalam
mesin inferensi ini terdapat agenda, yaitu daftar prioritas aturan yang dibuat
oleh mesin inferensi, yang polanya dipenuhi oleh fakta atau obyek dalam memori
kerja.
Hasil pemrosesan yang dilakukan oleh mesin inferensi dari sudut pandang
pengguna direkomendasikan oleh sistem berupa penjelasan yang dibutuhkan oleh
pengguna. Dari sudut pandang pembangun sistem dalam lingkungan pengembangan,
mesin inferensi terdiri dari tiga elemen penting.
1. Interpreter (Interpreter), elemen ini mengeksekusi item-item agenda yang
terpilih dengan menggunakan kaidah basis pengetahuan yang bersesuaian.
2. Penjadwalan (Scheduller), elemen ini mengelola pengontrolan terhadap agenda.
Penjadwalan memperkirakan pengaruh-pengaruh dari penggunaan kaidah inferensi
pada prioritas-prioritas item atau kriteria lain pada agenda.
3. Pelaksana Konsistensi (Consistency Enforcer), elemen ini
berusaha untuk mengelola penyajian solusi secara konsisten.
2.2.5 Memori Kerja (Working Memory)
Merupakan bagian dari sistem pakar yang menyimpan fakta-fakta yang
diperoleh saat dilakukan proses konsultasi. Fakta-fakta inilah yang nantinya
akan diolah oleh mesin inferensi berdasarkan pengetahuan yang disimpan dalam
basis pengetahuan untuk menentukan suatu keputusan pemecahan masalah.
Konklusinya bisa berupa hasil diagnosa, tindakan dan akibat.
2.2.6 Fasilitas Penjelasan (Explanation
Facility)
Proses menentukan keputusan yang dilakukan oleh mesin inferensi selama
sesi konsultasi mencerminkan proses penalaran seorang pakar. Karena pemakai
kadangkala bukanlah ahli dalam bidang tersebut, maka dibuatlah fasilitas
penjelasan. Fasilitas penjelasan inilah yang dapat memberikan informasi kepada
pemakai mengenai jalannnya penalaran sehingga dihasilkan suatu keputusan.
Bentuk penjelasan dapat berupa keterangan yang diberikan setelah satu
pertanyaan diajukan, yaitu penjelasan atas pertanyaan mengapa, atau penjelasan
atas pertanyaan bagaimana sistem mencapai konklusi.
Pemakai dapat menanyakan kepada sistem pakar bagaimana sistem
mendapatkan konklusinya kapan saja saat sesi interaktif antara pemakai dan
sistem dan fasilitas penjelasan akan memberikan respon yang cepat, memberikan
penjelasan yang telah diformat dengan bagus.
Tujuan untuk fasilitas penjelasan dalam sistem pakar antara lain membuat
sistem menjadi lebih cerdas, menunjukkan adanya proses analisa dan yang tidak
kalah pentingnya adalah memuaskan psikologis pemakai. Beberapa sistem pakar
saat ini mempunyai sistem penjelasan yang berupa daftar kaidah yang digunakan
selama eksekusi.
2.2.7 Fasilitas Akuisisi Pengetahuan (Knowledge Acquisition Facility)
Pengetahuan pada sistem pakar dapat ditambahkan kapan saja pengetahuan
baru diperoleh atau saat pengetahuan yang sudah ada sudah tidak berlaku lagi.
Hal ini dilakukan sehingga pemakai akan menggunakan sistem pakar yang komplit
dan sesuai dengan perkembangan. Untuk melakukan proses penambahan ini sistem
pakar dilengkapi dengan fasilitas akuisisi pengetahuan. Akuisisi pengetahuan adalah
proses pengumpulan, perpindahan dan transformasi dari keahlian/kepakaran
pemecahan masalah yang berasal dari beberapa sumber pengetahuan ke dalam bentuk
yang dimengerti oleh komputer.
Dengan adanya fasilitas ini pada sistem, maka seorang pakar akan dengan
mudah menambahkan pengetahuan ataupun kaidah baru pada sistem pakar. Untuk
menjamin bahwa pengetahuan pada sistem pakar ini up to date dan valid,
maka fasilitas akuisisi pengetahuan hanya bisa diakses oleh pakar. Pengguna
awam tidak berhak memakai fasilitas akuisisi pengetahuan.
Pengetahuan yang dimasukkan ke dalam sistem pakar disajikan dalam bentuk
yang dapat dimengerti dan diterima oleh sistem pakar, salah satunya adalah
kaidah produksi. Struktur sistem pakar berbasis kaidah produksi dapat
digambarkan pada gambar 2.4.
|
Antar Muka
Pemakai
|
|
Struktur Control (Interpreter Kaidah)
|
|
Basis Pengetahuan
(Kumpulan Kaidah)
|
|
Basis Data Global
(Memori Kerja)
|
|
Input Data
|
Gambar 2.4 Struktur Sistem Pakar
Berbasis Kaidah Produksi (Firebaugh, 1988)
Sumber: Sri Hartati & Sari Iswanti, 2008, Bab I
2.3 Konsep Umum Sistem Pakar
Pengetahuan
dari suatu sistem pakar mungkin dapat direpresentasikan dalam sejumlah cara.
Salah satu metode yang paling umum untuk merepresentasikan pengetahuan adalah
dalam bentuk tipe aturan (rule) IF...THEN (JIKA...MAKA).
Walaupun cara di atas sangat sederhana, namun
banyak hal yang berarti dalam membangun sistem pakar dengan mengekspresikan
pengetahuan pakar dalam bentuk aturan di atas.
Konsep dasar dari suatu sistem pakar mengandung
beberapa unsur / elemen yaitu keahlian, ahli, pengalihan keahlian, inferensi,
aturan dan kemampuan menjelaskan (Turban, 1995).
Keahlian
merupakan suatu penguasaan pengetahuan di bidang tertentu yang didapatkan dari
pelatihan, membaca atau pengalaman yang dilakukan elemen-elemen sistem pakar.
Elemen-elemen yang terlibat dalam lingkungan sistem pakar ada empat, yaitu:
1. Pakar (Expert)
2. Pembangun
Pengetahuan (Knowledge Engineer)
3. Pembangun
Sistem (System Engineer)
4. Pemakai
(User)
Jika keahlian sudah tersimpan sebagai
basis pengetahuan dan sudah tersedia program yang mampu mengakses basis data,
maka komputer harus dapat diprogram untuk membuat inferensi.
Kemudian paling tidak terdapat dua
komponen orang atau lebih, berpartisipasi dalam membangun inferensi tersebut
juga berpartisipasi dalam pembangunan dan penggunaan sistem pakar, yaitu
sedikitnya seorang pembangun pengetahuan dan seorang pakar.
2.3.1 Pakar
Pakar adalah seorang individu yang memiliki pengetahuan khusus,
pemahaman, pengalaman dan metode-metode yang digunakan untuk memecahkan persoalan
dalam bidang tertentu.
Seorang pakar memiliki kemampuan kepakaran,
yaitu:
1. Dapat mengenali dan merumuskan suatu
masalah
2. Menyelesaikan masalah dengan cepat dan
tepat
3. Menjelaskan solusi dari suatu masalah
4. Restrukturisasi pengetahuan
5. Belajar dari pengalaman
6. Memahami batas kemampuan
Selain itu, pakar juga memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan
pengetahuannya dan memberikan saran serta pemecahan masalah pada domain
tertentu. Ini merupakan pekerjaan pakar, memberikan pengetahuan tentang bagaimana
seseorang melaksanakan tugas untuk menyelesaikan masalah. Penyelesaian masalah
ini didukung atau bahkan secara ekstrim akan dilaksanakan oleh sistem berbasis
pengetahuan/sistem pakar. Seorang pakar mengetahui fakta-fakta mana yang
penting, sebab dan akibat, fenomena-fenomena yang terkait dengan fakta, serta
mampu menginterpretasikan akibat-akibat yang terjadi karena sesuatu sebab
terjadi. Jika digunakan lebih dari satu pakar, situasi akan menjadi sulit dan
perlu ada kesepakatan antara pakar dalam menyelesaikan permasalahan.
2.3.2 Pembangun Pengetahuan (Knowledge
Engineer)
Pembangun pengetahuan memiliki tugas utama
menterjemahkan dan merepresentasikan pengetahuan yang diperoleh dari pakar,
baik berupa pengalaman pakar dalam menyelesaikan masalah maupun sumber
terdokumentasi lainnya ke dalam bentuk yang bisa diterima oleh sistem pakar.
Dalam hal ini pembangun pengetahuan (knowledge
engineer) menginterpretasikan dan merepresentasikan pengetahuan yang
diperoleh dalam bentuk jawaban-jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan
pada pakar atau pemahaman, penggambaran analogis, sistematis, konseptual yang
diperoleh dari membaca beberapa dokumen cetak seperti text book, jurnal, makalah dan sebagainya.
Kurangnya pengalaman knowledge
engineer merupakan kesulitan utama dalam mengkonstruksi sistem pakar. Untuk
mengatasi hal tersebut, perancang sistem pakar menggunakan tools komersial (seperti pada editor-editor khusus maupun logic debugers) dan usahanya akan
dipusatkan pada pembangunan mesin inferensi.
2.3.3 Pembangun Sistem (System
Engineer)
Pembangunan sistem adalah orang yang bertugas untuk merancang antar muka
pemakai sistem pakar, merancang pengetahuan yang sudah diterjemahkan oleh
pembangun pengetahuan ke dalam bentuk yang sesuai dan dapat diterima oleh
sistem pakar dan mengimplementasikannya ke dalam mesin inferensi. Selain hal
tersebut pembangun sistem juga bertanggung jawab apabila sistem pakar akan
diintegrasikan dengan sistem komputerisasi lain. Alat pembangun (tool builder) dapat dipakai untuk
menyajikan atau membangun tool yang
spesifik. Penjual (vender) dapat
memberikan tool dan saran, staf
pendukung dapat memberikan saran dan bantuan secara teknis dalam proses
pembangunan sistem pakar.
2.3.4 Pemakai (User)
Banyak sistem berbasis komputer
mempunyai susunan pengguna tunggal. Hal ini berbeda jauh dengan sistem pakar
yang memungkinkan mempunyai beberapa kelas pengguna. Beberapa contoh hubungan
antara kelas pengguna, kepentingan pengguna dan fungsi dari sistem pakar dapat
dilihat pada tabel 2.2.
Tabel 2.2 Hubungan
Antara Pengguna dan Fungsi Sistem Pakar
|
Pengguna
|
Kepentingan
|
Funsi Sistem Pakar
|
|
Klien Bukan Pakar
|
Mencari saran /
nasehat.
|
Konsultan atau penasehat.
|
|
Mahasiswa
|
Belajar.
|
Instruktur.
|
|
Pembangun Sistem
|
Memperbaiki / menambah basis pengetahuan.
|
Rekan (partner).
|
|
Pakar
|
Membantu analisis rutin atau proses komputasi, mencari
(mengklasifikasi) informasi.
|
Rekan kerja atau
asisten.
|
Sumber: Sri Hartati
& Sari Iswanti, 2008, Bab I
Pengguna mungkin tidak terbiasa dengan komputer
dan mungkin pada domain masalah. Bagaimanapun juga, banyak solusi permasalahan
mejadi lebih baik dan kemungkinan lebih murah dan keputusan yang cepat bila
menggunakan sistem pakar. Pakar dan pembangun sistem harus mengantisipasi
kebutuhan-kebutuhan pengguna dan membuat batasan-batasan ketika mendesain
sistem pakar.
2.3.5 Ciri-ciri dan Katagori Masalah Sistem Pakar
Sistem pakar merupakan program-program praktis yang dikembangkan oleh
manusia untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang spesifik / khusus.
Berdasarkan pada pengetahuan, maka umumnya ciri-ciri dari sistem pakar antara
lain:
1. Memiliki informasi yang handal, baik dalam
menampilkan langkah-langkah maupun dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang
proses penyelesaian.
2. Mudah dimodifikasi, yaitu dengan menambah
atau menghapus suatu kemampuan dari basis pengetahuan.
3. Dalam penggunaan pengetahuan (yang sering
kali tidak sempurna) untuk mendapatkan penyelesaiannya.
4. Dapat digunakan dalam berbagai jenis
komputer.
5. Memiliki kemampuan untuk beradaptasi.
Sistem
pakar saat ini telah dibuat untuk memecahkan berbagai macam permasalahan dalam
berbagai bidang. Banyak permasalahan yang dapat diangkat menjadi aplikasi
sistem pakar. Secara garis besar aplikasi sistem pakar dapat dikelompokkan ke
dalam beberapa katagori, seperti tercantum dalam tabel 2.3.
Tabel 2.3 Katagori
Masalah Sistem Pakar
|
Katagori
|
Keterangan
|
|
Diagnosis
|
Menentukan
dugaan/hipotesa berdasarkan gejala-gejala yang didapat dari pengamatan.
|
|
Desain
|
Menentukan
konfigurasi komponen-komponen sistem berdasarkan kendala-kendala yang ada.
|
|
Debbuging
|
Menentukan cara penyelesaian untuk mengatasi suatu
kesalahan.
|
|
Interpretasi
|
Membuat
deskripsi atau kesimpulan berdasarkan data yang didapat dari hasil pengamatan.
|
|
Instruksi
|
Pengajaran yang
cerdas, menjawab pertanyaan mengapa, bagaimana dan what-if sebagaimana yang dilakukan seorang guru.
|
|
Kontrol
|
Mengatur pengendalian suatu sistem (lingkungan).
|
|
Monitoring
|
Membandingkan hasil pengamatan dengan kondisi yang direncanakan.
|
|
Perencanaan
|
Pembuatan
rencana untuk mencapai tujuan / sasaran yang telah ditetapkan.
|
|
Prediksi
|
Memperkirakan /
memproyeksikan akibat yang terjadi dari suatu situasi tertentu.
|
|
Reparasi
|
Melakukan perbaikan atas kesalahan yang terjadi pada
sistem
|
Sumber: Sri Hartati & Sari Iswanti, 2008, Bab I
2.4 Ketidakpastian (Uncertainty)
Dalam menghadapi suatu
masalah sering ditemukan jawaban yang tidak memilki kepastian penuh . ketiadak
pastian ini bias berupa probabilitas yang tergantung dari hasil suatu kejadian.
Hasil yang tidak pasti disebabkan oleh dua factor yaitu aturan yang tidak pasti
dan jawaban pengguna yang tidak pasti atas suatu pertanyaan yang diajukan oleh sistem. Misalnya, Bisa
dilihat pada sistem penghitungan dan penyaluran zakat mal, dimana seorang
pengusaha sawah, panen tahun ini menghasilkan 600kg padi.kalau harga padi
perkilogram Rp.5.000, maka zakat yang dikeluarkan pengusaha sawah tersebut bias
10% atau 5% tergantung sistem pengairannya. Kemudian hasil bersih panen padi
tersebut harus dizakatkan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat, tetapi
dilihat terlebih dahulu dari 8 golongan siapa yang lebih berhak menerima zakat.
Pada akhirnya ditemukan banyak kemungkinan perkiraan.
Sistem pakar harus mampu bekarja dalam ketidakpastian. Sejumlah teori
telah ditemukan untuk menyelesaikan ketidakpastian, termasuk diantaranya
probabilitas klasik (classical probability), probabilitas Bayes (Bayesian probability), Teori Hartley berdasarkan himpunan klasik ( Hartley theory based on classical sets), teori
Dempster-Shafer (Dempster-Shafer theory),
teori fuzzy zadeh (zadeh’s fuzzy theory),
dan faktor kepastian (certainty
factor). Dalam hal ini yang digunakan adalah faktor kepastian.
2.4.1
Ketidakpastian
Aturan
Ada tiga penyebab ketidakpastian aturan yaitu aturan tunggal, penyelesaian
konflik dan ketidakcocokan antara konsekuen dalam aturan. Aturan tunggal yang
dapat menyebabkan ketidakpastian dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu karena:
1. Ambiguitas,
sesuatu didefenisikan dengan lebih satu cara.
2. Ketidaklengkapan
data.
3. Kesalahan
informasi.
4. Ketidakpercayaan
suatu alat.
5. Adanya
bias.
Probabilitas disebabkan ketidak mampuan seorang pakar merumuskan suatu
aturan secara pasti. Misalnya, jika seorang pengusaha kebun cengkeh. Penen ini
menghasilkan 600kg cengkeh. Orang tersebut mengeluarkan zakat ada kemingkinan
10%, tetapi bukan berarti zakat yang dikeluarkan pengusaha tersebut 10%, dan
hasil bersihnya bukan berarti disalurkan/bagi rata kepada semua yang 8 golongan
yang berhak menerima zakat tersebut.
Hanya
karena aturan tunggalnya benar, belum dapat menjamin suatu jawaban benilai
benar. Hal ini masih dipengaruhi oleh kompabilitas antar aturan. Inkompatibilitas suatu aturan disebabkan
oleh bebrapa hal yaitu:
1. Kontradiksi
aturan, misalnya:
Aturan 1:JIKA hasil panen MAKA
mengeluarkan zakat.
2. Subsumpsi
atura, misalnya:
Aturan 3: JIKA E1 MAKA H
Aturan 4: JIKA E2 MAKA H
Jika hany E1 yang muncul, maka masalah tidak akan
muncul karena aturan yang akan digunakan adalah aturan 3, tetapi apabila E1 dan
E2 sama-sama muncul maka kedua aturan (aturan 3 dan 4) sama-sama akan
dijalankan.
3. Redundancy misalnya:
aturan 5: JIKA E1 DAN E2 MAKA H
aturan 6: JIKA E2 DAN E1 MAKA H
dalam kasus ini ditemui aturan-aturan yang
sepertinya berbeda tetapi memilki makna yang sama.
4. Kehilangan
aturan, misalnya:
Aturan 7: JIKA
E4 MAKA H Ketika E4 diabaikan maka H tidak pernah tersimpulkan.
Pemilihan
metode penyelesaian konflik (conflict
resolution) dapat jugamempengaruhi hasil penyelesaian akhir terhadap suatu
masalah. Ada suatu system yang mendahulukan suatu aturan yang lebih spesifik,
misalnya aturan 3 dan aturan 4, karena aaturan 4 lebih spesifik maka aturan 4
akan diekskusi terlebih dahulu. Ada juga sistem yang mengekskusi aturan
berdasarkan urutan pemasukan aturan dan ada sistem yang memberi bobot pada
aturannya, sehingga ekskusi dilakukan terhdap suatu aturan berdasarkan bobot
yang dia miliki.
2.5 Metode Certainty
Factor
Defenisi
menurut Davit Mc Allister adalah suatu metode untuk membuktikan apakah suatu
fakta itu pasti atukah tidak pasti yang biasanya digunakan dalam sistem pakar.
Metode ini sangat cocok untuk sistem pakar yang meneliti sesuatu yang belum
pasti.
Faktor
Kepastian (Certainty Factor) diperkenankan
oleh Shortliffe Buchanan dalam pembuatan MYCIN. Certainty Factor menunjukkan besarnya kepercayaan. Certainty Factor (FC) menunjukkan ukuran
kepastian terhadap suatu fakta atau aturan. Untuk mengakomodasi hal ini tim
MYCIN menggunakan Certainty Factor (FC)
guna menggambarkan tingkat keyakinan pakar terhadap masalah yang dihadapi.Certainty Factor (FC) didefenisikan
sebagai berikut:
CF(H,E)=MB(H,E)-MD(H,E)
Dengan:
CF(H,E) Certainty Factor (FC)
dari hipotesis H yang dipengaruhi oleh
jumlah banyak hasil pertanian E (Evidence).
Beasar CF berkisar antara -1 samapai dengan 1. Nilai -1 menunjukkan
ketidakpercayaan mutlak.
MB(H,E) Ukuran kenaikan kepercayaan terhadap hipotesis H yang dipengaruhi oleh jumlah zakat.
MD(H,E) Ukuran kenaikan ketidak kepercayaan
terhadap jumlah zakat E.
2.5.1 Nilai Certainty
Factor
Nilai Certainty
Factor ada dua jenis yaitu:
1.
Nilai Certainty Factor kaida yang nilainya melekat pada suau kaidah/rule tertentu dan besanya nialai
diberikan oleh pakar.
Pemberian nilai Certainty
Factor kaidah bias sangat bervariasi dalam arti nilai yang diberikan oleh
pakar bias berbeda-beda untuk suatu kaidah yang sama. Pakar yang satu dengan
yang lain ada kemungkinan memberikan nilai Certainty
Factor yang berbeda karena bersifat subjektif.
2.
nilai
Certainty Factor yang diberikan oleh pengguna untuk mewakili derat
kepastian/keyakinan atas premis (misaln gejala, kondisi,cirri) yang dialami
pengguna.
Pada
implementasi sistem pakar akan terlihat bahwa nilai CF yang diberikan oleh
pengguna ada pada sesi konsultasi, sehingga sistem pakar selain meminta jawaban paengguna atas
pertanyaan yang diajukan juga meminta masukan nilai Certainty Factor atas jawaban tersebut.
Adapun rule
untuk menentukan nialai CF yag diberikan oleh pengguna adalah sebagai berikut:
CF (Rule) = 1
Dimana:
X = Jumlah
kemunculan nilai variabel fakta E1∩E2…∩EN di dalam rule yang dihitung sebagai set/subset
kombinasi nilai variabel fakata pada setia rule
dengan hipotesa H yang sama.
Y = jumlah semua rule yang memilki variabel hipotesa H yang sama dengan rule yang sedang dihitung.
Model yang sering digunakan untuk
menghitung tingkat keyakinan (CF) dari sebuah rule adalah sebagai berikut:
a. Dengan menggali dari hasil
wawancara dengan pakar. Nilai CF(Rule) didapat dari interpretasi „term‟ dari pakar menjadi nilai MD/MB tertentu.
Untuk menghitung tingkat keyakinan CF, berikut ditetapkan ketetapan
nilai CF dari inspretasi ‘term’ dari
pakar menjadi nilai CF tertentu , lihat tabel berikut:
Tabel 2.4 Nilai Certainty
Factor
|
MD/MB
|
||
|
Tidak diketahui (ambang
batas)
Mungkin
Kemungkinan
Kemungkinaan besar
Kepastian mutlak
|
0 s/d 0.2
0.4
0.6
0.8
1.0
|
Sumber: Gregorius S. Budhi,
Berikut ini adalah jangkauan angka dalam Certainty Factor , yang berguna untuk
mempermudah dalam mempresentasikan tingkat kepastian dari informasi yang
diberikan. Jangkauan dalam Certainty
Factor dapat di lihat pada gambar berikut:
|
Possibly True
|
|
True
|
|
Unknown
|
|
Possibly False
|
|
False
|
-1 Range of Disbelief 0 Range of Belief 1
Gambar: http://dgilib.petra.ac/id
Faktor
kepastian untuk membantu menangani situasi atau keadaan yang tidak pasti. Faktor
kepastian adalah suatu jumlah yang menunjukkan kepada kita bahwa benar-benar
kita yakin bahwa fakta itu benar.namun faktor kepastianjuga memilki kelebihan
dan kelemahan. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan pada metode Certainty Factor:
Kelebihan Metode Certainty Factor:
1. Metode
ini cocok dipakai dalam system pakar untuk mengukur sesuatu apakah pasti atau
tidak dalam membuktikan suatu fakta.
2. Penghitungan
dengan menggunakan metode ini dalam sekali hitung hanya dapat mengolah 2 data
saja sehingga keakuratan data dapat terjaga.
Kekurangan metode
Certainty Factor:
1.
Ide umum dari pemodelan ketidakpastian
manusia dengan menggunakan numeric metode Certainty
Factor biasanya diperdebatkan. Sebagian akan membantah pendapat bahwa
formula untuk metode Certainty Factor
di atas memilki sediit kebenaran.
2.
Metode ini hanya dapat mengolah
ketidakpastian/kepastian hanya 2 data saja. Perlu dilaakukan beberapakali
pengolahan data untuk data yang lebih dari2 buah.
2.6 Data Flow Diagram (DFD)
Data Flow Diagram (DFD) Merupakan alat pemodelan dari proses analisis kebutuhan
perangkat lunak. Dalam DFD dibahas fungsi-fungsi apa saja yang diperlukan oleh
suatu sistem dan aliran data yang terdapat diantara proses di dalamnya. DFD
berguna sebagai alat untuk memverifikasikan apakah sistem yang akan dibangun
sudah memenuhi kriteria yang diinginkan oleh user atau belum.
2.6.1
Level
DFD
Data Flow Diagram
mempunyai level atau tingkatan,
dari tingkatan yang global berturut-turut hingga tingkatan
yang sangat detil, yaitu :
1. Level 0
Tingkat yang global (umum) disebut dengan ‘Diagram
Konteks’ atau ‘Context Diagram’. Ini
termasuk level 0.
2. Level 1
Selanjutnya, dari diagram konteks, prosesnya
dijabarkan lebih rinci lagi di ‘Diagram Nol’ atau ‘Zero Diagram.’ Ini disebut level
1. Pada diagram nol ini yang berkembang hanya proses dan alur data yang
menghubungkan proses-prosesnya, sedangkan jumlah terminator dan alur data yang
masuk atau keluar dari terminator, tetap.
3. Level 2
Bila, masih dirasakan perlu memerinci proses
berikutnya, maka diagram selanjutnya disebut dengan ‘Diagram Detil’ atau
‘Diagram primitif.’ Ini disebut dengan level
2. Dalam diagram detil, yang digambar cukup proses (nomor berapa) yang perlu
didetilkan saja, selain itu (proses lainnya, atau terminatornya) tidak perlu
digambarkan.
4. Level 3
Bila masih dapat lebih didetilkan lagi, maka level 3, dan seterusnya bias dibuat.
Data Flow Diagram (DFD) memiliki 4 (empat) simbol dasar yang digambarkan
dalam tabel yaitu :
Tabel 2.5 Simbol DFD
|
Simbol
|
Nama
|
Keterangan
|
|
|
Proses (Process)
|
Menggambarkan proses yang dilaksanakan oleh sistem dan diberi nama sesuai
dengan proses maupun aktifitas yang dikerjakannya.
|
|
|
Entitas (external entity)
|
Merupakan elemen lingkungan dari sistem
atau disebut juga terminal (terminators)
yang memberikan masukan (input) ke proses dan menerima keluaran
(ouput) yang merupakan hasil dari
suatu proses.
|
|
|
Arah data
|
Untuk
menggambarkan akan data dengan arah
khusus dari sumber ketujuan
|
|
|
Aliran Data
(data flow)
|
Terdiri dari atas elemen data yang
berjalan dari satu titik atau proses ke titik atau proses yang lain. Titik
bisa merupakan entitas (elemen external),
bisa juga merupakan penyimpanan data (storage).
|
2.7 Flowchart
Flowchart adalah penggambaran secara grafik dari langkah-langkah dan urut-urutan prosedur dari suatu program. Flowchart menolong analis dan programmer untuk memecahkan masalah kedalam segmen-segmen yang lebih kecil dan menolong dalam menganalisis alternatif-alternatif lain dalam pengoperasian.
2.7.1
Jenis Flowchart
Flowchart terbagi atas 5 (lima) jenis, berikut jenis-jenis dari Flowchart
yaitu :
1. Flowchart Sistem (System Flowchart)
Flowchart Sistem
merupakan bagan yang menunjukkan alur kerja atau apa yang sedang dikerjakan di
dalam sistem secara keseluruhan dan menjelaskan urutan dari prosedur-prosedur
yang ada di dalam sistem. Dengan kata lain, flowchart ini merupakan deskripsi
secara grafik dari urutan prosedur-prosedur yang terkombinasi yang membentuk
suatu sistem.
2. Flowchart
Paperwork / Flowchart Dokumen (Document Flowchart)
Flowchart Paperwork
menelusuri alur dari data yang ditulis melalui sistem. Flowchart Paperwork
sering disebut juga dengan Flowchart Dokumen. Kegunaan utamanya adalah untuk
menelusuri alur form dan laporan sistem dari satu bagian ke bagian lain baik
bagaimana alur form dan laporan diproses, dicatat dan disimpan.
3. Flowchart
Skematik (Schematic Flowchart)
Flowchart Skematik
mirip dengan Flowchart Sistem yang menggambarkan suatu sistem atau prosedur.
Flowchart Skematik ini bukan hanya menggunakan simbol-simbol flowchart standar,
tetapi juga menggunakan gambar-gambar komputer, peripheral, form-form atau
peralatan lain yang digunakan dalam sistem.
4. Flowchart
Program (Program Flowchart)
Flowchart Program
merupakan keterangan yang lebih rinci tentang bagaimana setiap langkah program
atau prosedur sesungguhnya dilaksanakan. Flowchart ini menunjukkan setiap
langkah program atau prosedur dalam urutan yang tepat saat terjadi.
5. Flowchart
Proses (Process Flowchart)
Flowchart Proses
merupakan teknik penggambaran rekayasa industrial yang memecah dan menganalisis
langkah-langkah selanjutnya dalam suatu prosedur atau sistem.
Berikut simbol-simbol yang digunakan dalam flowchart
program :
Tabel 2.6 Simbol Flowchart
|
Simbol
|
Nama
|
Keterangan
|
|
|
|
Document
|
Menunjukkan dokumen yang digunakan untuk input
dan output baik secara manual, mekanik mapun komputerisasi.
|
|
|
|
Manual Operation
|
Manunjukkan pekerjaan yang dilakukan secara
manual.
|
|
|
|
Process
|
Menunjukkan kegiatan proses operasi program
komputer.
|
|
|
|
Decision
|
Menunjukkan tahap pengambilan keputusan.
|
|
|
|
Alternate Proses
|
Kegiatan yang dilakukan dengan
menggunakan alat pemasukan data off-line
(entry data ke disket).
|
|
|
|
Data
|
Input-Output, proses pemasukan data ataupun
pengeluaran data.
|
|
|
|
Preparation
|
Digunakan untuk memberi nilai awal suatu
besaran.
|
|
|
|
Terminator
|
Menunjukkan awal dan akhir dalam proses
dari suatu perancangan sistem baik secara manual maupun komputer.
|
|
|
|
Magnetic Disk
|
Data disimpan secara permanent pada disk
bermagnet, digunakan untuk menyimbolkan file induk (master file).
|
|
2.8 Sistem Basis Data
Sistem Basis Data adalah suatu sistem
penyusunan dan mengelola record-record menggunakan komputer untuk
menyimpan atau merekam serta memelihara data operasional lengkap sebuah
organisasi atau perusahaan sehingga mampu menyediakan informasi yang optimal
yang diperlukan pemakai untuk proses pengambilan keputusan.
2.8.1 Data
Data berasal dari kata datum yang berarti fakta. Menurut sejarah kata data
dianggap jamak dan kata datum dianggap tunggal, maka selanjutnya dalam
menggunakan kata data diartikan dalam bentuk jamak sedangkan kata datum itu
sendiri berarti fakta atau bagian dari fakta yang mengandung arti berhubungan
dengan kenyataan, simbol-simbol, gambar-gambar, kata-kata, angka-angka, huruf
yang menunjukkan ide atau kondisi.
Beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian Data antara lain :
1.
Menurut Drs. Jhon J. Longkutoy (1996:4),
Data adalah suatu istilah majemuk dari fakta yang mengandung arti yang
berhubungan dengan kenyataan, simbol, gambar, kata, angka, huruf, yang
menunjukan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi dan lainnya.
2. Menurut Robert G. Murdick (Pengenalan
Komputer, hal:11), Data adalah fakta yang tidak sedang pada proses keputusan,
biasanya dicatat dan diarsipkan tanpa maksud untuk segera diambil kembali untuk
pengambilan keputusan.
2.8.2 Basis Data
Basis Data adalah suatu susunan atau
kumpulan data operasional lengkap dari suatu organisasi atau perusahaan yang
diorganisir atau dikelola dan disimpan secara terintegritasi dengan menggunakan
metode tertentu menggunakan komputer sehingga mampu menyediakan informasi yang
optimal yang diperlukan pemakainya.
Adapun
beberapa hal yang perlu diketahui dalam basis data, yaitu :
1.
Tabel
Tabel
merupakan hal yang paling mendasar dalam hal penyimpanan data pada relational
database.
2.
Field
Field
merupakan elemen dari tabel yang berisikan informasi tertentu yang spesifik
seperti nama belakang seseorang atau nama kota. Field adalah struktur data yang
merupakan bagian dari kolom.
3.
Record
Record
merupakan sekumpulan data yang berkaitan tentang sebuah subjek seperti orang,
tempat, event atau subjek lainnya. Setiap record (baris) merupakan kumpulan
dari fields (kolom).
4.
Relationship
Relationship
merupakan hubungan yang dibuat antara field-field yang memiliki persamaan dari
dua tabel. Sebuah relationship dapat berbentuk one-to-one,
one-to-many atau many-to-many.
a.
One-to-one
Merupakan relasi antara dua tabel yang mana kolom Primary
Key dari setiap record dari tabel utama memiliki nilai yang sama dengan kolom
dari tabel lain dan nilai kolom yang sama tersebut hanya boleh terdapat pada
satu record saja tidak boleh lebih dari satu record.
b.
One-to-many
Merupakan
relasi antara dua tabel yang mana nilai Primary Key dari setiap record pada
tabel utama memiliki nilai yang sama dengan banyak kolom pada tabel lain.
c.
Many-to-many
Merupakan penghubung setiap record dari sebuah tabel
dengan banyak record dari tabel lainnya.
2.9 Zakat
Zakat
menurut loghoh (bahasa) mengandung
pengertian mensucikan atau membersihkan, tumbuh dan berkambang serta baerkah
(Al Raghib Al Isfahani, Mu’jam Mufradat
li Al Fadz Al-Qur’an, I:369). Artinya bahwa orang yang mengeluarkan zakat
itu adalah orang hatinya bersih dan suci dari sifat kikir dan tamak. Kesucian
dan kebersihan diri didapatkan setelah melaksanakan kewajiban membayar zakat.
Harta
yang tidak dizakati pada hakikatnya adalah harta yang kotor dan tidak bersih,
karena mengandung rasa tidak bersyukur (berterima kasih) terhadap nikmat yang
diberikan Allah. Hati pemiliknya begitu sempit, mementingkan diri sendiri dan
memuja harta benda, sehingga ia merasa berat untuk memberikan apa yang
seharusnya diberikan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan
kekayaan melebihi kekayaan melebihi kebutuhan.(Abuln a’la al Maududi, Dasar-dasar Islam; 171).
Jadi zakat itu
membersihkan atau mensucikan diri seseorang dan hartanya, pahala bertambah dan
hartanya menjadi berkah. Orang yang hatinya kikir, tamak dan loba tidak mungkin
mau mengeluarkan uang atau hartanya untuk dibagikan kepada masyarakat yang
sangat membutuhkan. Dengan kata lain zakat
2.9.1 Zakat Mal
1. Pengertian
Zakat Mal
Mal atau harta secara bahasa
mengandung pengertian egalasesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk
dimiliki menyimpan dan memanfaatkan (Lisaanul
Arab: 11/636). Namun secara umummal bisa diartikan segala sesuatu yang
dapat dimilki (dikuasi)dan dapat dimanfaatkan dengan menurut lazimnya. Jadi ada
dua syarat sesuatu itudapat dikatakan sebagai mal atau harta yaitu
a. Dapat
dimilki, disimpan, dihimpun dan dikuasai.
b. Sesuatu
itu dapat diambilmanfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya: Mobil, ternak,
rumah, emas, perak dan lain sebagainya.
2. Syarat
Kekayaan Yang Wajib Dizakati
Harta
atau kekayaan yang dimilki seorang muslim menjadi wajib untuk dizakati apa bila
telah memenuhi syarat-syarat:
a. Harta
tersebut dalam pemanfaatan dan pengguanaanya berada dalam control dan kekuasaan
pemiliknya secara penuhdan didapatkan secara yang dibenarkan syariat Islam.
b. Harta
tersebut dapat berkembang atau bertambah. Karena harta pada hakikatnya
mempunyai potensi untuk berkambang, tergsntung bagaimana cara mengelola harta
tersebut.
c. Harta
tersebut telah mencapai batas tertentu (mencapai nishab) sesuai dengan
ketentuan hukum Islam. Jadi harta yang kurang dari nishab belum berkewajiaban
mengeluarkan zakat.Tetapi untuk membersihkan harta tersebut dari hal-hal yang
kotor dan kekotoran, maka bolehlah kita menginfakkan ke jalan Allah sebagian
rizki yang telah Allah berikan kepada kita sebagai tanda rasa syukur atas
nikmat yang telah diberikan kepada kita.
d. Harta
tersetu telah dimiliki selam setahun. Syarat ini tidaklah mutlak, sebab ada
harta-harta yang wajib untuk dizakati sebelum dimilki selam setahun. Misalnya,
harta hasil pertanian harta rikaz (harta
karun temuan) dan lain-lain yang mengandung “ilat” yang sejenis tidak mensyaratkan harus menunggu setahun.
2.9.2
Harta
Yang Wajib Dizakati
Ada
beberapa macam harta yang wajib dikeluarkan zakatnya yang diwajibkan secara
global oleh Al-Qur’an:
1. Emas
dan Perak (QS. 9:34)
2. Tanaman
dan buah-buahan (Al- Anaam 141)
3. Segala
uasaha yang baik dan halal (QS. 2:267)
4. Apa
yang dikeluarkan dari dalam perut bumi (hasil tambang). ( QS. 2:267)
5.
Kekayaan
yang dinyatakan secara umum (QS. 9:103)
2.9.3
Prinsip-Prinsip
Sumber Zakat
Badan
Amil Zakat Infak dan Sedekah (BAZIS) dalam buku pedoman pengelolahan zakat
menrangkan ada empat prinsip sumber zakat:
1. Zakat
terdapat pada semua harta yang mengandung “ilat”
kesuburan atau berkembang dengan sendirinya atau dikembangkan dengan jalan
diternakkan atau diperdeangkan.
2. Zakat
dikenakan pada semua jenis tumbuh-tmbuhan dan buah-buahan yang bernilai
ekonomis.
3. Zakat
terdapat pada semua harta yang dikeluarkan dari perut bumi, baik yang berbentuk
padat maupun yang berbentuk cair.
4. Gaji,
honor dan uang jasa yang kita terima didalamnya ada harta zakat yang wajib kita
tunaikan (BAZ DKI, Rekomemdasi dan
Pedoman pelaksanaan Zakat; 39).
2.9.4
Penyaluran
Zakat
Islam
memberikan petunjuk kepada siapa saja yang pantas dan perlu dibantu dana zakat
menurut keadaan yang sebenarnya. Sebenarnya apa bila ekonomi Islam sudah baik,
tentu penyaluran zakat tidaklah susah dan rumit. Sebab sudah jelas tempat
penyalurannya, sesuai denga firman Allah SWT :
“ Sesungguhnya
zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang yang fakir, orang-orang miskin,
pangurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah, dan
orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang
diwajibkan Allah.” (QS. At-Taubah: 60)
Namun kecermatan dan
ketelitian para amil sangat diperlukan, karena ada diantara anggota masyarakat
yang tidak mau memperlihatkan ketidakberadaannya, dan ada pula yang dengan
sengaja terang-terangan memperlihatkan kemiskinannya dengan cara meminta-minta.
Apa bila amil tidak teliti, penyaluran
zakat itu tidak mengenai sasaran atau ada orang yang terlewatkan tidak mendapat
bagian.Ada sebagian orang (walau pun tidak banyak), mengemis atau meminta-minta
sebagai profesi dan tugas rutin sebagai pekerjaan, karena cepat mendapatkan
hasil. Ibarat petani begitu dia ditanam langsung menuai hasilnya.
Orang
yang berhak menerima zakat sesuai dengan QS.
At- Taubah : 60 adalah sebagai berikut:
1. Fakir
Menurut Mazhap Hanafi,
yang dimaksud dengan fakir miskin adalahorang yang tidak memilki penghasilan
tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Menurut Mazhab Maliki, Mazhab
Sayafi’I dan Mazhab Hanbali, yang dimaksud dengan fakir miskin adalah mereka
yang tidak mempunyai harta atau penghasilan yang layak dalam memenuhu kebutuhan
sandang, pangan, tempat tinggal, dan segala keperluan pokok lainnya, baik untuk
dirinya sendiri maupun untuk mereka yang menjadi tanggungannya.
2. Miskin
Menurut mashab Hanafi,
ysng dimsud dengan miskin adalah orang yang memilki pekerjaan tetapi tidak
dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Disisi lain pengertian fakir dan
miskin mengalami perkembangan sesuai ijtihat para ulama dan memunculkan
perbedaan pendapat diantara ulama:
a. Orang
fakir mempunyai usaha tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari (QS. Al Balad: 6). Pendapat ini dianut
oleh mazhab Hanafi.
b. Orang
miskin mempunyai usaha tetapi tidak mecukupi kebuthan hidup, sedangkan orang
fakir tidak ada mata pencarian untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari (QS. Al Kahfi: 79, Al Baqarah: 273).
Pendapat ini sudah dianut oleh mazhab Maliki, Syafi’I dan Hambali.
c. Sama
saja antara fakir dan miskin sama-sama tidak memilki apa-apa. Pendapat ini
dianut oleh Al ‘Arabi.
Menurut penulis, kita
perlu melihat dari segi keperluan mereka, siapa yang pantas didahulukan dan
tidak usah terlalu kaku berpegang pada istolah.
3. Amil
(Pengelola) Zakat
Amil
zakat
adalah semua pihak yang bertindak mengerjkan yang berkaitan dengan pengumpulan,
penyimpanan, penjagaan, pencatatan dan penyaluranharta zakat. Tugas-tugas yang
dipercayakan kepada amil zakat ada yang bersifat pemberian kuasa(karena
berhubungan dengan tugas pokok dan kepemimpinan) yang harus memenuhi
syarat-syarat yang ditetapkan oleh para ulama fikih, anatar lain: muslim,
laki-laki, jujur, mengetahui hokum zakat. Ada tugas-tugas skunder lain yang
boleh diserahkan kepada orang yang hanya memenuhi sebagian syarat-syarat di
atas, seperti: akuansi, penyimpanan dan perawatan asset yang memilki lembaga pengolaha
zakat dan lain-lain. Para pengurus zakat berhak mendapat bagian zakat dari kuoa amil yang diberikan oleh pihak yang
mengangkat mereka dengan catatan begian tersebut tidak melebihi dari upah ang
pantas walaupun mereka tidak/bukan orang fakir dengan penekanan supaya total
gaji para amil dan biaya administrasi itu tidak lebih dari 1/8 zakat (12,5%).
Perlu diperhatikan, tidak diperkenankan mengangkat pegawai lebih dari
keperluan. Sebaiknya gaji para petugas ditetapkan dan diambil dari anggaran
pemerintah, sehingga uang zakat dapat disalurkan kepada mustahik lain. Para
amil zakat tidak diperkenanakan menerima sogokan, hadiah atau hibah baik bentuk
uang atau pun barang. Melengkapi gedung dan administrasi suatu badab zakat
dengan segala peralatan yang diperlukan bila tidak diperoleh dari kas
pemerintah, hibah atau sumbangan lain, maka dapt diambil dari kuota amil
sekedarnya dengan catatan bahwa serana tersebut harus berhubungan langsung
dengan pengumpulan, penyimpanan dan penyaluran zakat atau berhuungan dengan
peningkatan jumlah zakat. Instansi yang mengangkatdan mengeluarkan izin
beroperasi suatu badan zakat berkewajiaban melaksanakan pengawasan untuk
meneladani sunah Raulullah SAW. Dalam melakukan tugas kontrol tehadap para amil
zakat. Seorang amil zakat harus jujur dan bertanggung jawab terhadap harta
zakat yang ada di tangannyadan bertanggung jawab mengganti kerusakan yang terjadi
akibat kecerobohan dan keahliannya.Para petugas zakat seharusnya mempunyai
etika keislaman secara umum, seperti
penyantun dan ramah kepada para wajib zakat dan selalu mendoakan mereka begitu
juga terhadap para mustahik, dapat
menjelaskan kepentuingan zakat dan menciptakan solidaritas social serta
menyalurkan zakat sesegera mungkin kepada para mustahik .
4. Mualaf
Menurut Mustofa Al Maraghi dalam tafsirnya
disebuta bahwa yang termasuk mualaf adalah:
a. Orang
kafir yang dierkirakan atau diharapkan mau beriman dan masuk Islam. Contohya
dalam sejarah bahwa Nabi SAW pernah memberikan zakat kepada Shafwan bin Umayyah
pada saat penaklukan Makkah.
b. Orang
yang baru masuk Islam yang dengan harapan imannya meningka dan tidak goyah lagi
sesudah masuk Islam.
c. Orang
Islam yangtinggal di perbatasan untuk menjaga keamanan atau dapat menghalangi
serangan pihak musuh.
d. Orang
yang dikwatirkan kelakuannya jahat merusak Islam dan agama Islam dan bila tidak
diberi mereka mencela dan melecehkan Islam.
e. Tokoh
yang berpengaruh dan yang sudah memeluk agama Islam, yang masih memilki
sahabat-sahabat yang masih kafir. Dengan pengaruhnya diharapkan mereka pun
turut memeluk agama Islam.
f. Tokoh
kaummuslimin yang cukup berpengaruh dikalangan kaumnya akan tetapi imannya masih lemah. Dengan pemberian
zakat ini diharapkan imannya semakin mantap dan kuat.
Orang yang diharapkan
cenderungan hatinya atau keykinannya bertambah terhadap Islam atau terhalangnya
niat jahat orang tersebut terhadap kaum Muslimin atau orang yang diharapkan akan
ada manfaatya dalam membela dan menolong kaum Muslimin dari musuh.
5. Fisabilillah
Fisabilillah
dalam arti luas mencakup seluruh kamaslahatan umat Islam, untuk kepentingan
agama dan lain sebagainya yan tidak mengandung kemaksiatan dan yang bukan untuk
kepentingan perorangan. Qur’an meanggambarkan sasaran zakat yang kejutuh dengan
firmanNya “Di jalan Allah”. Sabil berarti jalan. Jadi sabilillah artinya jalan
yang menyampaikan pada ridho Allah, baik aqidah maupun perbuatan. Sabilillah
adalah kalimat yang bersifat umum, mencakup segala amal perbuatan ikhlas, yang
digunakan untuk bertakarub kepada Allah, dengan melaksankan segala perbuatan
wajib, sunnat dan permacam perbuatan kebajikan lainnya.
6. Ibnu Sabil
Ibnu
Sabil menurut Jumhur Ulama adalah kiasan untuk musafir,
yaitu oarng yang melintas dari suatu daerah ke daerah lain. Dikatakan untuk
orang yang berjalan di atasnya karena tetap di jalan itu. Menurut pendapat
beberapa Ulama, Ibnu Sabil mempunyai
hak dari zakat, walupun ia kaya, apabila ia terputus bekalnya.
Ibnu Zaid berkata:
“Ibnu Sabil dalah musafir, kaya atau miskin,atau terkena musibah
atas hartanya sampai ia tidak memilki apa-apa lagi, maka dalam keadaan demikian
itu, hanya bersifat pasti. Sedangkan di luar dari 8 golongan (ashaf) ini tidak dienarkan menerima
uang dari zakat”.
Tetapi tidak tertutup
pihak tersebut menerima bantuan dari infaq. Jadi sasaran zakat lebih spesifik
dari pada infaq.Ibnu Sabil bias dikatakan musafir yang tidak bertujuan untuk
kemaksiatan dan kehabisan bekal dalam perjalanannya.
7. Riqab
(Budak belian)
Rigaq adalah budak
Islam atau seorang yang terbelenggu di bawah kekeuasaan seseorang yang
menghalangi kebebasan dirinya.
Cara membebaskan budak
ada dua hal yaitu:
a. Menolong
budak yang telah ada perjanjian dan kesepakatan dengan tuanya, bahwa bila ia
sanggup menghasilkan harta dengan nilai dan ukuran tertentu, maka bebaslah ia.
b. Seseorang
dengan harta zakatnya atau seseorang bersama temannya membeli seorang budak
kemudian membebaskannya.
8. Gharim
(orang yang berhutang)
Gharim
(orang yang berhutang) adalah orang yang mempunyai hutang terhadap orang lain
dan boleh menyerahkan zakat kepadanya karena keadaan fakir, bukan karena
mempunyai hutangnya. Ada dua golongan yang mempunyai hutang , yaitu:
a. Golongan
yang mempunyai hutang kemashalatan diri sendiri, seperti untuk memberi nafkah ,
membeli pakaian, mengobati orang sakit.
b. Golongan
yang mempunyai hutang untuk kemashalatan orang lain, seperti orang yang
bergerak dibidang sosial yayasan anak yatim, rumah sakit untuk fakir.
Selain itu orang berhutang juga ada dua sebab yaitu:
a. Hutang
untuk kepentingan kemashalat diri sendiri
b. Hutang
untuk kemashalatan umat.
Demikian
menurut pendapat Imam Syafi’I, Malik dan Ahamad.
Menurut
Hanafi, orang yang berhutang karena bangkrut, bencana alam atau ditipu orang.
Zakat dapat diberikan sesuai utannya itu.
2.9.5
Zakat
Pertanian
Nishab hasil pertanian adalah 5
wasq atau setara dengan 520 kg beras.
Dasar hukumnya Hadist yang diriwayatkan Abu Sa’id Al Khudri, bahwa Rasulullah
SAW bersabda:
“Tak ada zakat
pada biji-bijian yang kurang dari lima wasq”
Apa bila pertanian termasuk makanan pokok, seperti
beras, jagung, gandum, kurma dan lain-lain. Maka nisabnya adalah 520 kg dari hasil pertanian tersebut.
Tetapi jika hasil pertanian itu selain makanan pokok,
seperti buah-buahan, sayur-sayuran, bunga dan lain-lain. Maka shabnya disetarakan dengan harga nishab dari makanan pokok yang paling
umum di daerah (negeri) tersebut ( Indonesia umumnya beras).
Kadar zakat untuk hasil pertanian, apa bila diairi dengan air hujan, atau
sungai,mata air, maka 2.5% (tidak ada biaya tambahan), apa bila diairi dengan
cara disiram, irigasi (ada biaya tambahan) maka zakatnya 10%.
2.9.6
Zakat
Emas
Emas dan perak adalah harta
kekayaan utama umat manusia. Dengannya, harta benda lainnya dinilai.
Nishab zakat emas kita dapat menyimpulkan beberapa hal:
|
1.
Nishab
adalah batas minimal dari harta zakat. Bila seseorang telah memiliki harta
sebesar itu, maka ia wajib untuk mengeluarkan zakat. Dengan demikian, batasan
nishab hanya diperlukan oleh orang yang hartanya sedikit, untuk mengetahui
apakah dirinya telah berkewajiban membayar zakat atau belum. Adapun orang
yang memiliki emas dan perak dalam jumlah besar, maka ia tidak lagi perlu
untuk mengetahui batasan nishab, karena sudah dapat dipastikan bahwa ia telah
berkewajiban membayar zakat. Oleh karena itu, pada hadits riwayat Ali radhiyallâhu'anhu
di atas, Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menyatakan: “Dan setiap
kelebihan dari (nishab) itu, maka zakatnya disesuaikan dengan hitungan itu”.
2.
Nishab emas, adalah 20 (dua puluh) dinar, atau seberat 93,6 gram emas
3. Kadar zakat yang harus dikeluarkan dari emas dan perak bila telah
mencapai nishab adalah atau 2,5%.
Orang yang hendak membayar zakat emas yang ia
miliki, dibolehkan untuk memilih satu dari dua cara berikut.
Cara pertama, membeli emas sebesar zakat yang harus ia
bayarkan, lalu memberikannya langsung kepada yang berhak menerimanya.
Cara kedua, ia membayarnya dengan uang kertas yang berlaku di negerinya sejumlah
harga zakat (emas) yang harus ia bayarkan pada saat itu.
Sebagai contoh, bila seseorang memiliki emas seberat 100 gram dan telah
berlalu satu haul, maka ia boleh mengeluarkan zakatnya dalam bentuk perhiasan
emas seberat 2,5 gram. Sebagaimana ia juga dibenarkan untuk mengeluarkan uang
seharga emas 2,5 gram tersebut. Bila harga emas di pasaran Rp. 200.000, maka,
ia berkewajiban untuk membayarkan uang sejumlah Rp. 500.000,- kepada yang
berhak menerima zakat.
|
2.10 Bahasa Pemprograman
Ada pun bahasa-bahasa pemprograman yang digunakan dalam pembuatan aplikasi
dalam sistem pengambil keputusan ini adalah sebgai berikut:
2.10.1 Pemprograman Microsoft Visual Basic 6.0
1. Pengenalan
Microsoft Visual Basic 6.0
Microsoft
Visual Basic 6.0 merupakan bahasa pemprograman yang cukup
popular dan mudah untuk dipelajari. User dapat
membuat dengan apliksi GUI (Grafical User
Interface) atau program yang memungkinkan pemakai komputer berkomunikasi
dengan computer tersebut menggunakan modus grafik atau gambar. Microsoft Visual Basic 6.0 menyediakan
fasilitas yang memungkinkan User untuk menyusun sebuah program dengan memasang
objek-objek gafis dengan sebuah form.
Selain itu Microsoft Visual Basic 6.0 juga
menawarkan berbagai kemudahan dalam mengelola sebuah database. Kemudahan ini masih ditambah lagi dengan tersedianya
serana dan piranti yang lengkap.
2. Sejarah
Singkat Visual Basic 6.0
Berikut ini adalah
poin-poin penting dalam sejarah perkembangan
Visual Basic 6.0, sebagai berikut:
a. Visual Basic pertama kali
diperkenanakan tahun 1991 yait program Visual
Basic DOS dan untuk windows
b. Visual Basic 3.0 dirilis
1993
c. Visual Basic 4.0 dirilis
pada akhir 1995
d. Visual Basic terbaru
adalah versi 6.0 yang dirilis pada akhir tahun 1998.
3. Struktur
Aplikasi Visual Basic
Struktur
aplikasi Visual Basic terdiri dari:
a. Form-windows atau
jendela simana user akan membuat user intervace atau tampilan.
b. Kontrol,
merupakan berbasis grafis yang dimaksukkan pada form untuk membuat interaksi dengan pemakai.
c. Properties, merupakan
nilai atau karakteristik yang dimiliki oleh sebuah objek Visual Basic.
d. Metode,
merupakan serangakaianyang sudah tersedia pada suatu objek yang diminta mengerjakan tugas khusus.
e. Prosedur
kejadian, merupakan kode yang berhubungan dengan suatu objek. Kode ini akan
diekskusi ketiak ada respondari pemakai berupa even tertentu.
f. Prosedur
umum tertentu, merupakan kode yang tidak berhubungan dengan suatu objek. Kode
ini harus diminta oleh aplikasi.
g. Modul,
merupakan kumpulan dari prosedur umum, deklarasi variable defenisi konstantayang
digunakan oleh aplikasi