Saturday, 21 February 2015

Contoh BAB II SKRIPSI SISTEM INFORMASI

Contoh BAB II SKRIPSI SISTEM INFORMASI



BAB II
LANDASAN TEORI




2.1 Pengambilan Keputusan


     Pengambilan keputasan merupakan proses alternatif  tindakan untuk mencapai tujuan atau sasaran tertentu. Pengambilan keputusan dilakukan dengan pendekatan sistematis terhadap permasalahan melalui proses pengumpulan data menjadi informasi, serta ditambah dengan faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.


2.1.1 Sistem Pendukung Keputusan (Decision Support System)

           
      Konsep Decision Support System (DSS) diperkenalkan pertama kali oleh Michael S. Scoott Morton pada tahun 1970-an dengan istilah Management Decision System (Sprague, 1982).  Definisi sistem adalah sekumpulan hal atau kegiatan atau elemen atau subsistem yang saling bekerja sama atau yang dihubungkan dengan cara-cara tertentu sehingga membentuk satu kesatuan untuk melaksanakan suatu fungsi guna mencapai suatu tujuan.
     Secara umum, Decision Support System (DSS) adalah sistem berbasis komputer yang interaktif, yang membantu pengambil keputusan memanfaatkan data dan model untuk menyelesaikan masalah-masalah yang tak terstruktur dan semi terstruktur. Sebenarnya definisi awalnya, DSS adalah sistem berbasis model yang terdiri dari prosedur-prosedur dalam pemrosesan data dan pertimbangannya untuk membantu manajer dalam mengambil keputusan. Agar berhasil mencapai tujuannya maka sistem tersebut harus sederhana, mudah untuk dikontrol, mudah beradaptasi, lengkap pada hal-hal penting, dan mudah berkomunikasi dengannya.
     Decision Support System (DSS) dengan didukung oleh sebuah sistem informasi berbasis komputer dapat membantu seseorang dalam meningkatkan kinerjanya dalam pengambilan keputusan. Seorang manajer di suatu perusahaan dapat memecahkan masalah semi struktur, dimana manajer dan komputer harus bekerja sama sebagai tim pemecah masalah dalam memecahkan masalah yang berada di area semi struktur. DSS mendayagunakan resources individu-individu secara intelek dengan kemampuan komputer untuk meningkatkan kualitas keputusan.
     Decision Support System (DSS) dirancang untuk mendukung seluruh tahap pengambilan keputusan mulai dari mengidentifikasi masalah, memilih data yang relevan, dan menentukan pendekatan yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan, sampai mengevaluasi pemilihan alternatif. DSS dapat dikatakan sebagai sistem komputer yang mengolah data menjadi informasi untuk mengambil keputusan dari masalah semi-terstruktur yang spesifik.


2.1.2 Konsep Decision Support System (DSS)


     DSS merupakan suatu proses pengambilan keputusan yang dilakukan elemen elemen di sebuah manajemen. Elemen-elemen yang terlibat di dalam proses pengambilan keputusan ada empat, yaitu:
1.   Data Management
      Termasuk database, yang mendukung relevan untuk berbagai situasi dan diatur oleh software yang disebut Database Management Systems (DBMS).
2.   Model Management
      Melibatkan model finansial, statistikal, management science atau analitis dan manajement software yang dibutuhkan.
3.   Communication (Dialog Subsystem)
      User dapat berkomunikasi dan memberikan perintah kepada DSS melalui subsystem ini. Ini berarti menyediakan antarmuka.
4.   Knowledge Mangement. Subsystem optimal ini dapat mendukung Subsystem lain atau bertindak sebagai komponen yang berdiri sendiri.
     Dalam berbagai proses manajemen, proses pengambilan keputusan telah banyak bergantung pada DSS yang telah dikembangkan. Proses itu sendiri harus melewati tahapan-tahapan sebelum pada akhirnya menghasilkan keputusan.
Tahapan-tahapan pengambilan keputusan menurut Herbert A. Simon antara lain:
1.      Kegiatan intelijen, mengamati dan mencari hal-hal yang perlu diperbaiki.
2.      Kegiatan merancang, menemukan, mengembangkan dan menganalisis berbagai alternatif tindakan yang mungkin.
3.      Kegiatan memilih, memilih satu rangkaian tindakan tertentu dari beberapa yang tersedia.
4.      Kegiatan menelaah, menilai pilihan-pilihan yang lalu.
     Setelah tahapan-tahapan pengambilan keputusan dilakukan, tentu dampaknya akan terlihat. Adapun dampak dari pemanfaatan DSS antara lain:
1.   Masalah-masalah semi struktur dapat dipecahkan.
2.   Sistem dapat berinteraksi dengan pemakainya.
3.   Dibandingkan dengan pengambilan keputusan secara intuisi, pengambilan keputusan dengan DSS dinilai lebih cepat dan hasilnya lebih baik.
4.   Menghasilkan acuan data untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh manajer yang kurang berpengalaman.
5.   Untuk masalah yang berulang, DSS dapat memberi keputusan yang lebih efektif.
6.   Fasilitas untuk mengambil data dapat memberikan kesempatan bagi beberapa manajer untuk berkomunikasi dengan lebih baik.
7.   Meningkatkan produktivitas dan kontrol dari manajer.


2.1.3 Penerapan Decision Support System (DSS) dalam Sistem Pakar


      Dalam berbagai proses sistem pakar, proses pengambilan keputusan telah banyak bergantung pada DSS. Penerapan DSS pada sistem pakar dapat berupa proses pengambilan keputusan, evaluasi, penentuan, saran dan masukan terhadap permasalahan yang berhubungan dengan sistem pakar tersebut.
      Penerapan DSS yang dikembangkan oleh sistem pakar sesuai dengan tujuan dan arah pengembangan sistem pakar itu sendiri dengan menerapan beberapa basis yang terkait. Basis tersebut meliputi sebagai berikut:
1.   Basis data sumber daya manusia/ketenagaan yang dikelola dalam kelompok Aplikasi Sistem Pakar Ketenagaan, termasuk di antaranya basis data presensi/absensi pegawai.
2.   Basis data akademik yang dikelola dalam kelompok Aplikasi Sistem Pakar Akademik, termasuk di antaranya basis data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
3.   Basis data aset/sarana-prasarana yang dikelola dalam kelompok Aplikasi Sistem Pakar Sarana dan Prasarana.
4.   Basis data kemitraan/kerjasama yang dikelola dalam Aplikasi Sistem Pakar Kerjasama.
5.   Basis data keuangan yang dikelola dalam kelompok Aplikasi Sistem Pakar Keuangan.


2.1.4 Subsistem Manajemen Basis Data


     Subsistem data merupakan bagian yang menyediakan data-data yang dibutuhkan oleh Database Management  Subsystem (DBMS). DBMS sendiri merupakan subsistem data yang terorganisasi dalam suatu basis data. Data-data yang merupakan dalam suatu Sistem Pendukung Keputusan dapat berasal dari luar lingkungan. Keputusan pada manajemen level atas sering kali harus memanfaatkan  data dan informasi yang bersumber dari luar perusahaan.
     Kemampuan subsistem data yang diperlukan dalam suatu Sistem Pendukung Keputusan, antara lain:
1.      Mampu mengkombinasikan sumber-sumber data yang relevan proses ekstraksi data.
2.      Mampu menambah dan menghapus secara cepat dan mudah.
3.      Mampu menangani data personal dan  non ofisial, sehingga user dapat bereksperimen dengan berbagai alternatif keputusan.
4.      Mampu mengolah data yang bervariasi dengan fungsi manajemen data yang luas.


2.1.5 Subsistem Manajemen Model


     Subsistem model dalam sistem pendukung keputusan memugkinkan keputusan menganalisa secara utuh dengan mengembangkan dan membandingkan alternatif solusi. Integrasi model-model dalam sistem informasi manajemen berdasarkan integrasi data-data dari lapangan menjadi suatu Sistem Pendukung Keputusan.
     Kemampuan subsistem model dalam Sistem Pendukung Keputusan antara lain:
1.      Mampu menciptakan model-model baru dengan cepat dan mudah.
2.      Mampu mengkatalokka dan mengelola model untuk mendukug semua tingkat pemakai.
3.      Mampu menghubungkan model-model dengan basis data melalui hubungan yang sesuai.
4.      Mampu mengelola basis model dengan fungsi manajemen yang analok dengan database manajemen.


2.1.6 Subsistem Dialog


     Subsistem dialog merupakan bagian dari Sistem Pendukung Keputusan yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan representase dan mekanisme kontrol selama prsess analisa dalam Sistem Pendukung Keputusan ditentukan dari kemampuan beriteraksi antara sistem yang terpasang dengan user pemakai terminal dan system perangkat lunak merupakan komponen-komponen yang terlibat dalam subsistem dialog yang mewujudkan komunikasi antara user dengan sistem tersebut. Komponen dialog menampilkan keluaran sistem bagi pemakai dan menerima masukan dari pemakai ke dalam Sistem Pendukung Keputusan. Adapun subsistem dialog dibagi menjadi tiga, antara lain:
1.      Bahasa Aksi (The Action Languange) .
Merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan user dalam usaha untuk membangun komunikasi dengan sistem. Tindakan yang dilakukan oleh user untuk menjalankan dan mengontrol sistem tersebut tergantung rancangan sistem yang ada.
2.      Bahasa tampilan (The display or Presentation Languange)
        Meliputi pengetahuan yang harus dimiliki user tentang keputusan dan tentang prosedur pemakai Sistem Pendukung Keputusan agar system dapat digunakan secara efektif. Pemahaman user terhadap masalah yang dihadapi dilakukan diluar sistem, sebelum user menggunakan sistem untuk mengambil keputusan.
3.         Bahasa  Pengetahuan (Knowledge Base Language)
Meliputi pengetahuan yang harus dimilki user tentang keputusan dan tentang prosedur pemakaian Sistem Pendukung Keputusan agar sistem dapat digunakan secara efektif. Pemahaman user terhadap permasalahan yang dihadapi dilakukan di luar sistem, sebelum user menggunakan sistem untuk mengambil keputusan.


2.1.7 Tingkat Teknologi Dalam Sistem Pendukung Keputusan


     Dalam Sistem Pendukung Keputusan terdapat tiga keputusan tingkat perangkat keras maupun lunak. Masing-masing tingkatan bedasarkan tingkatan kemampuan berdasarkan perbedaan tingkat teknik, lingkungan dan tugas yang akan dikerjakan. Ketiga tingkatan tersebut adalah:
1.      Sistem Pendukung Keputusan (Specific DSS)
2.      Pembangkit Sistem Pendukung Keputusan (DSS Generator)
3.      Peralatan Sistem Pendukung Keputusan  (DSS Tools)


2.2 Sistem Pakar


     Kecerdasan Buatan adalah salah satu bidang ilmu komputer yang mendayagunakan komputer sehingga dapat berperilaku cerdas seperti manusia.  Ilmu komputer tersebut mengembangkan perangkat lunak dan perangkat keras untuk menirukan tindakan manusia. Aktifitas manusia yang ditirukan seperti penalaran, penglihatan, pembelajaran, pemecahan masalah, pemahaman bahasa alami dan sebagainya. Sesuai dengan definisi tersebut, maka teknologi kecerdasan buatan dipelajari dalam bidang-bidang seperti Robotika (Robotics), Penglihatan Komputer (Computer Vision), Pengolahan Bahasa Alami (Natural Language Processing), Pengenalan Pola (Pattern Recognition), Sistem Syaraf Buatan (Artificial Neural System), Pengenalan Suara (Speech Recognition) dan Sistem Pakar (Expert System).
Bidang-bidang yang termasuk dalam kecerdasan buatan terlihat pada gambar 2.1.
Kecerdasan Buatan

Pengenalan Suara
Robotika
Sistem Syaraf Buatan
Sistem
Pakar
Pengenalan Pola
Pengolahan Bahasa Alami
Penglihatan Komputer
 











Gambar 2.1 Beberapa Bidang Kecerdasan Buatan
Sumber: Sri Hartati & Sari Iswanti, 2008, Bab I
     Kecerdasan buatan menyelesaikan permasalahan mendayagunakan komputer untuk memecahkan masalah dengan cara mengikuti proses penalaran manusia. Salah satu teknik kecerdasan buatan yang menirukan proses penalaran manusia adalah Sistem Pakar.
     Pemecahan masalah-masalah biasanya hanya dapat dilakukan oleh sejumlah orang yang sangat terlatih, yaitu pakar. Dengan penerapan teknik kecerdasan buatan, sistem pakar menirukan apa yang dikerjakan oleh seorang pakar ketika mengatasi permasalahan yang rumit, berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya.
     Sistem pakar dibuat hanya pada domain pengetahuan tertentu untuk suatu kepakaran tertentu yang mendekati kemampuan manusia di salah satu bidang saja. Sistem pakar mencoba mencari penyelesaian yang memuaskan, yaitu sebuah penyelesaian yang cukup bagus agar pekerjaan dapat berjalan walaupun itu bukan penyelesaian yang optimal. Beberapa definisi sistem pakar disajikan dalam tabel 2.1 berikut:



Tabel 2.1 Definisi Sistem Pakar
Sumber
Definisi
Martin dan Oxman (1988)
Sistem berbasis komputer yang menggunakan pengetahuan, fakta dan teknik penalaran dalam memecahkan masalah, yang biasanya hanya dapat diselesaikan oleh seorang pakar dalam bidang tertentu.
Ignizio (1991)
Sistem pakar merupakan bidang yang dicirikan oleh sistem berbasis pengetahuan (Knowledge Base System), memungkinkan komputer dapat berfikir dan mengambil kesimpulan dari sekumpulan kaidah.
Turban dan Aronson (2001)
Sistem yang menggunakan pengetahuan manusia yang dimasukkan masalah-masalah yang biasanya diselesaikan oleh pakar.
Giarratano dan Riley (2005)
Salah satu cabang kecerdasan buatan yang menggunakan pengetahuan-pengetahuan khusus yang dimiliki oleh seorang ahli untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu.

Sumber: Sri Hartati & Sari Iswanti, 2008, Bab I
     Konsep dasar suatu sistem pakar merupakan penyampaian fakta atau informasi dari pengguna untuk sistem pakar dan kemudian menerima saran dari pakar atau jawaban ahlinya. Saran atau jawaban dari sistem pakar merupakan kesimpulan atau respon dari sistem pakar atas permintaan pengguna. Konsep dasar suatu sistem pakar dapat dilihat pada gambar 2.2.

USER

Inference Machine
Knowledge Base
Keahlian
Fakta
Sistem Pakar
 








Gambar 2.2 Konsep Dasar Fungsi Sistem Pakar
Sumber: Muhammad Arhami, 2004, Bab I
     Pengetahuan sistem pakar dibentuk dari kaidah atau pengalaman tentang prilaku elemen dari domain bidang pengetahuan tertentu. Pengetahuan pada sistem pakar diperoleh dari orang yang mempunyai pengetahuan pada suatu bidang (pakar bidang tertentu), buku-buku, jurnal ilmiah, majalah, maupun dokumentasi yang tercetak lainnya. Sumber pengetahuan tersebut biasa dikenal dengan sumber keahlian. Pengetahuan-pengetahuan tersebut direpresentasikan dalam format tertentu dan dihimpun dalam suatu basis pengetahuan. Basis pengetahuan ini selanjutnya dipakai sistem pakar untuk menentukan penalaran atas problema yang dihadapinya.


2.2.1 Komponen Sistem Pakar


     Sistem pakar sebagai sebuah program yang difungsikan untuk menirukan pakar manusia harus bisa melakukan hal-hal yang dapat dikerjakan oleh seorang pakar. Untuk membangun sistem yang seperti itu maka komponen-komponen yang harus dimiliki adalah sebagai berikut (Giarratano dan Riley, 2005):
1.      Antar Muka Pengguna (User Interface)
2.      Basis Pengetahuan (Knowledge Base)
3.      Mesin Inferensi (Inference Machine)
4.      Memori Kerja (Working Memory)
     Sedangkan untuk menjadikan sistem pakar menjadi lebih menyerupai seorang pakar yang berinteraksi dengan pemakai, maka dilengkapi dengan fasilitas berikut:
1.      Fasilitas Penjelasan (Explanation Facility)
2.      Fasilitas Akuisisi Pengetahuan (Knowledge Acquisition Facility)










Hal ini terlihat dalam struktur sistem pakar pada gambar 2.3.

BASIS PENGETAHUAN (KAIDAH)
MEMORI
KERJA
(FAKTA)
MESIN INFERENSI

AGENDA
FASILITAS PENJELASAN
FASILITAS AKUISISI PENGETAHUAN
ANTAR
MUKA
PENGGUNA

 












Gambar 2.3 Struktur Sistem Pakar
Sumber: Sri Hartati & Sari Iswanti, 2008, Bab I


2.2.2 Antar Muka Pengguna (User Interface)


     Sistem pakar menggantikan seorang pakar dalam suatu situasi tertentu, maka sistem harus menyediakan pendukung yang diperlukan oleh pemakai yang tidak memahami masalah teknis. Sistem pakar juga menyediakan komunikasi antara sistem dan pemakainya, yang disebut sebagai antar muka. Antar muka yang efektif dan ramah pengguna (user friendly) penting sekali terutama bagi pemakai yang tidak ahli dalam bidang yang diterapkan pada sitem pakar.


2.2.3 Basis Pengetahuan (Knowledge Base)


     Basis pengetahuan merupakan kumpulan pengetahuan bidang tertentu pada tingkatan pakar dalam format tertentu. Pengetahuan ini diperoleh   dari akumulasi pengetahuan pakar dan sumber-sumber pengetahuan lainnya seperti yang telah disebutkan sebelumya. Basis pengetahuan bersifat dinamis, bisa berkembang dari waktu ke waktu. Perkembangan ini disebabkan karena pengetahuan selalu bertambah (terupdate). Pada sistem pakar basis pengetahuan terpisah dari mesin inferensi. Pemisahan ini bermanfaat untuk pengembangan sistem pakar secara leluasa disesuaikan dengan perkembangan pengetahuan pada suatu domain. Penambahan dan pengurangan dapat dilakukan pada basis pengetahuan ini tanpa mengganggu mesin inferensi.


2.2.4 Mesin Inferensi (Inference Machine)


     Mesin inferensi merupakan otak dari sistem pakar, berupa perangkat lunak yang melakukan tugas inferensi penalaran sistem pakar, biasa dikatakan sebagai mesin pemikir (thinking machine). Pada prinsipnya mesin inferensi inilah yang akan mencari solusi dari suatu permasalahan. Konsep yang biasa digunakan untuk mesin inferensi adalah runut balik (top down), yaitu proses penalaran yang berawal dari tujuan yang kita inginkan, menelusuri fakta-fakta yang mendukung untuk mencapai tujuan. Selain itu dapat juga menggunakan runut maju       (buttom up), yaitu proses penalaran yang bermula dari kondisi yang diketahui menuju tujuan yang diinginkan.
     Mesin inferensi sesungguhnya adalah program komputer yang menyediakan metodologi untuk melakukan penalaran tentang informasi pada basis pengetahuan dan pada memori kerja, serta untuk merumuskan kesimpulan-kesimpulan. Komponen ini menyajikan arahan-arahan tentang bagaimana menggunakan pengetahuan dari sistem dengan membangun agenda yang mengelola dan mengontrol langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah ketika dilakukan konsultasi. Di dalam mesin inferensi ini terdapat agenda, yaitu daftar prioritas aturan yang dibuat oleh mesin inferensi, yang polanya dipenuhi oleh fakta atau obyek dalam memori kerja.
     Hasil pemrosesan yang dilakukan oleh mesin inferensi dari sudut pandang pengguna direkomendasikan oleh sistem berupa penjelasan yang dibutuhkan oleh pengguna. Dari sudut pandang pembangun sistem dalam lingkungan pengembangan, mesin inferensi terdiri dari tiga elemen penting.
1.   Interpreter (Interpreter), elemen ini mengeksekusi item-item agenda yang terpilih dengan menggunakan kaidah basis pengetahuan yang bersesuaian.
2.   Penjadwalan (Scheduller), elemen ini mengelola pengontrolan terhadap agenda. Penjadwalan memperkirakan pengaruh-pengaruh dari penggunaan kaidah inferensi pada prioritas-prioritas item atau kriteria lain pada agenda.
3.   Pelaksana Konsistensi (Consistency Enforcer), elemen ini berusaha untuk mengelola penyajian solusi secara konsisten.


2.2.5  Memori Kerja (Working Memory)


     Merupakan bagian dari sistem pakar yang menyimpan fakta-fakta yang diperoleh saat dilakukan proses konsultasi. Fakta-fakta inilah yang nantinya akan diolah oleh mesin inferensi berdasarkan pengetahuan yang disimpan dalam basis pengetahuan untuk menentukan suatu keputusan pemecahan masalah. Konklusinya bisa berupa hasil diagnosa, tindakan dan akibat.


2.2.6 Fasilitas Penjelasan (Explanation Facility)


     Proses menentukan keputusan yang dilakukan oleh mesin inferensi selama sesi konsultasi mencerminkan proses penalaran seorang pakar. Karena pemakai kadangkala bukanlah ahli dalam bidang tersebut, maka dibuatlah fasilitas penjelasan. Fasilitas penjelasan inilah yang dapat memberikan informasi kepada pemakai mengenai jalannnya penalaran sehingga dihasilkan suatu keputusan. Bentuk penjelasan dapat berupa keterangan yang diberikan setelah satu pertanyaan diajukan, yaitu penjelasan atas pertanyaan mengapa, atau penjelasan atas pertanyaan bagaimana sistem mencapai konklusi.
     Pemakai dapat menanyakan kepada sistem pakar bagaimana sistem mendapatkan konklusinya kapan saja saat sesi interaktif antara pemakai dan sistem dan fasilitas penjelasan akan memberikan respon yang cepat, memberikan penjelasan yang telah diformat dengan bagus.
     Tujuan untuk fasilitas penjelasan dalam sistem pakar antara lain membuat sistem menjadi lebih cerdas, menunjukkan adanya proses analisa dan yang tidak kalah pentingnya adalah memuaskan psikologis pemakai. Beberapa sistem pakar saat ini mempunyai sistem penjelasan yang berupa daftar kaidah yang digunakan selama eksekusi.


2.2.7 Fasilitas Akuisisi Pengetahuan (Knowledge Acquisition Facility)


     Pengetahuan pada sistem pakar dapat ditambahkan kapan saja pengetahuan baru diperoleh atau saat pengetahuan yang sudah ada sudah tidak berlaku lagi. Hal ini dilakukan sehingga pemakai akan menggunakan sistem pakar yang komplit dan sesuai dengan perkembangan. Untuk melakukan proses penambahan ini sistem pakar dilengkapi dengan fasilitas akuisisi pengetahuan. Akuisisi pengetahuan adalah proses pengumpulan, perpindahan dan transformasi dari keahlian/kepakaran pemecahan masalah yang berasal dari beberapa sumber pengetahuan ke dalam bentuk yang dimengerti oleh komputer.
     Dengan adanya fasilitas ini pada sistem, maka seorang pakar akan dengan mudah menambahkan pengetahuan ataupun kaidah baru pada sistem pakar. Untuk menjamin bahwa pengetahuan pada sistem pakar ini up to date dan valid, maka fasilitas akuisisi pengetahuan hanya bisa diakses oleh pakar. Pengguna awam tidak berhak memakai fasilitas akuisisi pengetahuan.
     Pengetahuan yang dimasukkan ke dalam sistem pakar disajikan dalam bentuk yang dapat dimengerti dan diterima oleh sistem pakar, salah satunya adalah kaidah produksi. Struktur sistem pakar berbasis kaidah produksi dapat digambarkan pada gambar 2.4.

Antar Muka Pemakai
Struktur Control (Interpreter Kaidah)
Basis Pengetahuan (Kumpulan Kaidah)
Basis Data Global
(Memori Kerja)
Input Data
 






Gambar 2.4 Struktur Sistem Pakar Berbasis Kaidah Produksi (Firebaugh, 1988)
Sumber: Sri Hartati & Sari Iswanti, 2008, Bab I


2.3 Konsep Umum Sistem Pakar
    

     Pengetahuan dari suatu sistem pakar mungkin dapat direpresentasikan dalam sejumlah cara. Salah satu metode yang paling umum untuk merepresentasikan pengetahuan adalah dalam bentuk tipe aturan (rule) IF...THEN (JIKA...MAKA).
Walaupun cara di atas sangat sederhana, namun banyak hal yang berarti dalam membangun sistem pakar dengan mengekspresikan pengetahuan pakar dalam bentuk aturan di atas.
Konsep dasar dari suatu sistem pakar mengandung beberapa unsur / elemen yaitu keahlian, ahli, pengalihan keahlian, inferensi, aturan dan kemampuan menjelaskan (Turban, 1995).
     Keahlian merupakan suatu penguasaan pengetahuan di bidang tertentu yang didapatkan dari pelatihan, membaca atau pengalaman yang dilakukan elemen-elemen sistem pakar. Elemen-elemen yang terlibat dalam lingkungan sistem pakar ada empat, yaitu:
1.   Pakar (Expert)
2.   Pembangun Pengetahuan (Knowledge Engineer)
3.   Pembangun Sistem (System Engineer)
4.   Pemakai (User)
     Jika keahlian sudah tersimpan sebagai basis pengetahuan dan sudah tersedia program yang mampu mengakses basis data, maka komputer harus dapat diprogram untuk membuat inferensi.
     Kemudian paling tidak terdapat dua komponen orang atau lebih, berpartisipasi dalam membangun inferensi tersebut juga berpartisipasi dalam pembangunan dan penggunaan sistem pakar, yaitu sedikitnya seorang pembangun pengetahuan dan seorang pakar.







2.3.1 Pakar


      Pakar adalah seorang individu yang memiliki pengetahuan khusus, pemahaman, pengalaman dan metode-metode yang digunakan untuk memecahkan persoalan dalam bidang tertentu.
Seorang pakar memiliki kemampuan kepakaran, yaitu:
1.      Dapat mengenali dan merumuskan suatu masalah
2.      Menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat
3.      Menjelaskan solusi dari suatu masalah
4.      Restrukturisasi pengetahuan
5.      Belajar dari pengalaman
6.      Memahami batas kemampuan
     Selain itu, pakar juga memiliki kemampuan untuk mengaplikasikan pengetahuannya dan memberikan saran serta pemecahan masalah pada domain tertentu. Ini merupakan pekerjaan pakar, memberikan pengetahuan tentang bagaimana seseorang melaksanakan tugas untuk menyelesaikan masalah. Penyelesaian masalah ini didukung atau bahkan secara ekstrim akan dilaksanakan oleh sistem berbasis pengetahuan/sistem pakar. Seorang pakar mengetahui fakta-fakta mana yang penting, sebab dan akibat, fenomena-fenomena yang terkait dengan fakta, serta mampu menginterpretasikan akibat-akibat yang terjadi karena sesuatu sebab terjadi. Jika digunakan lebih dari satu pakar, situasi akan menjadi sulit dan perlu ada kesepakatan antara pakar dalam menyelesaikan permasalahan.


2.3.2 Pembangun Pengetahuan (Knowledge Engineer)


     Pembangun pengetahuan memiliki tugas utama menterjemahkan dan merepresentasikan pengetahuan yang diperoleh dari pakar, baik berupa pengalaman pakar dalam menyelesaikan masalah maupun sumber terdokumentasi lainnya ke dalam bentuk yang bisa diterima oleh sistem pakar. Dalam hal ini pembangun pengetahuan (knowledge engineer) menginterpretasikan dan merepresentasikan pengetahuan yang diperoleh dalam bentuk jawaban-jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada pakar atau pemahaman, penggambaran analogis, sistematis, konseptual yang diperoleh dari membaca beberapa dokumen cetak seperti text book, jurnal, makalah dan sebagainya.
     Kurangnya pengalaman knowledge engineer merupakan kesulitan utama dalam mengkonstruksi sistem pakar. Untuk mengatasi hal tersebut, perancang sistem pakar menggunakan tools komersial (seperti pada editor-editor khusus maupun logic debugers) dan usahanya akan dipusatkan pada pembangunan mesin inferensi.


2.3.3 Pembangun Sistem (System Engineer)


      Pembangunan sistem adalah orang yang bertugas untuk merancang antar muka pemakai sistem pakar, merancang pengetahuan yang sudah diterjemahkan oleh pembangun pengetahuan ke dalam bentuk yang sesuai dan dapat diterima oleh sistem pakar dan mengimplementasikannya ke dalam mesin inferensi. Selain hal tersebut pembangun sistem juga bertanggung jawab apabila sistem pakar akan diintegrasikan dengan sistem komputerisasi lain. Alat pembangun (tool builder) dapat dipakai untuk menyajikan atau membangun tool yang spesifik. Penjual (vender) dapat memberikan tool dan saran, staf pendukung dapat memberikan saran dan bantuan secara teknis dalam proses pembangunan sistem pakar.


2.3.4 Pemakai (User)


      Banyak sistem berbasis komputer mempunyai susunan pengguna tunggal. Hal ini berbeda jauh dengan sistem pakar yang memungkinkan mempunyai beberapa kelas pengguna. Beberapa contoh hubungan antara kelas pengguna, kepentingan pengguna dan fungsi dari sistem pakar dapat dilihat pada tabel 2.2.
Tabel 2.2 Hubungan Antara Pengguna dan Fungsi Sistem Pakar
Pengguna
Kepentingan
Funsi Sistem Pakar
Klien Bukan Pakar
Mencari saran / nasehat.
Konsultan atau penasehat.
Mahasiswa
Belajar.
Instruktur.
Pembangun Sistem
Memperbaiki / menambah basis pengetahuan.
Rekan (partner).
Pakar
Membantu analisis rutin atau proses komputasi, mencari (mengklasifikasi) informasi.
Rekan kerja atau asisten.

Sumber: Sri Hartati & Sari Iswanti, 2008, Bab I
     Pengguna mungkin tidak terbiasa dengan komputer dan mungkin pada domain masalah. Bagaimanapun juga, banyak solusi permasalahan mejadi lebih baik dan kemungkinan lebih murah dan keputusan yang cepat bila menggunakan sistem pakar. Pakar dan pembangun sistem harus mengantisipasi kebutuhan-kebutuhan pengguna dan membuat batasan-batasan ketika mendesain sistem pakar.


2.3.5 Ciri-ciri dan Katagori Masalah Sistem Pakar


     Sistem pakar merupakan program-program praktis yang dikembangkan oleh manusia untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang spesifik / khusus. Berdasarkan pada pengetahuan, maka umumnya ciri-ciri dari sistem pakar antara lain:
1.      Memiliki informasi yang handal, baik dalam menampilkan langkah-langkah maupun dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang proses penyelesaian.
2.      Mudah dimodifikasi, yaitu dengan menambah atau menghapus suatu kemampuan dari basis pengetahuan.
3.      Dalam penggunaan pengetahuan (yang sering kali tidak sempurna) untuk mendapatkan penyelesaiannya.
4.      Dapat digunakan dalam berbagai jenis komputer.
5.      Memiliki kemampuan untuk beradaptasi.
     Sistem pakar saat ini telah dibuat untuk memecahkan berbagai macam permasalahan dalam berbagai bidang. Banyak permasalahan yang dapat diangkat menjadi aplikasi sistem pakar. Secara garis besar aplikasi sistem pakar dapat dikelompokkan ke dalam beberapa katagori, seperti tercantum dalam tabel 2.3.
Tabel 2.3 Katagori Masalah Sistem Pakar
Katagori
Keterangan
Diagnosis
Menentukan dugaan/hipotesa berdasarkan gejala-gejala yang didapat dari pengamatan.
Desain
Menentukan konfigurasi komponen-komponen sistem berdasarkan kendala-kendala yang ada.
Debbuging
Menentukan cara penyelesaian untuk mengatasi suatu kesalahan.
Interpretasi
Membuat deskripsi atau kesimpulan berdasarkan data yang didapat dari hasil pengamatan.
Instruksi
Pengajaran yang cerdas, menjawab pertanyaan mengapa, bagaimana dan what-if sebagaimana yang dilakukan seorang guru.
Kontrol
Mengatur pengendalian suatu sistem (lingkungan).
Monitoring
Membandingkan hasil pengamatan dengan kondisi yang direncanakan.
Perencanaan
Pembuatan rencana untuk mencapai tujuan / sasaran yang telah ditetapkan.
Prediksi
Memperkirakan / memproyeksikan akibat yang terjadi dari suatu situasi tertentu.
Reparasi
Melakukan perbaikan atas kesalahan yang terjadi pada sistem
Sumber: Sri Hartati & Sari Iswanti, 2008, Bab I
2.4  Ketidakpastian (Uncertainty)


     Dalam menghadapi suatu masalah sering ditemukan jawaban yang tidak memilki kepastian penuh . ketiadak pastian ini bias berupa probabilitas yang tergantung dari hasil suatu kejadian. Hasil yang tidak pasti disebabkan oleh dua factor yaitu aturan yang tidak pasti dan jawaban pengguna yang tidak pasti atas suatu pertanyaan  yang diajukan oleh sistem. Misalnya, Bisa dilihat pada sistem penghitungan dan penyaluran zakat mal, dimana seorang pengusaha sawah, panen tahun ini menghasilkan 600kg padi.kalau harga padi perkilogram Rp.5.000, maka zakat yang dikeluarkan pengusaha sawah tersebut bias 10% atau 5% tergantung sistem pengairannya. Kemudian hasil bersih panen padi tersebut harus dizakatkan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat, tetapi dilihat terlebih dahulu dari 8 golongan siapa yang lebih berhak menerima zakat. Pada akhirnya ditemukan banyak kemungkinan perkiraan.
     Sistem pakar harus mampu bekarja dalam ketidakpastian. Sejumlah teori telah ditemukan untuk menyelesaikan ketidakpastian, termasuk diantaranya probabilitas klasik (classical probability), probabilitas Bayes (Bayesian probability), Teori Hartley berdasarkan himpunan klasik ( Hartley theory based on classical sets), teori Dempster-Shafer (Dempster-Shafer theory), teori fuzzy zadeh (zadeh’s fuzzy theory), dan faktor kepastian (certainty factor). Dalam hal ini yang digunakan adalah faktor kepastian.


2.4.1        Ketidakpastian Aturan


     Ada tiga penyebab ketidakpastian aturan yaitu aturan tunggal, penyelesaian konflik dan ketidakcocokan antara konsekuen dalam aturan. Aturan tunggal yang dapat menyebabkan ketidakpastian dipengaruhi oleh tiga hal, yaitu karena:
1.      Ambiguitas, sesuatu didefenisikan dengan lebih satu cara.
2.      Ketidaklengkapan data.
3.      Kesalahan informasi.
4.      Ketidakpercayaan suatu alat.
5.      Adanya bias.
     Probabilitas disebabkan ketidak mampuan seorang pakar merumuskan suatu aturan secara pasti. Misalnya, jika seorang pengusaha kebun cengkeh. Penen ini menghasilkan 600kg cengkeh. Orang tersebut mengeluarkan zakat ada kemingkinan 10%, tetapi bukan berarti zakat yang dikeluarkan pengusaha tersebut 10%, dan hasil bersihnya bukan berarti disalurkan/bagi rata kepada semua yang 8 golongan yang berhak menerima zakat tersebut.
     Hanya karena aturan tunggalnya benar, belum dapat menjamin suatu jawaban benilai benar. Hal ini masih dipengaruhi oleh kompabilitas antar aturan. Inkompatibilitas suatu aturan disebabkan oleh bebrapa hal yaitu:
1.      Kontradiksi aturan, misalnya:
Aturan 1:JIKA hasil panen MAKA mengeluarkan zakat.
2.      Subsumpsi atura, misalnya:
Aturan 3:               JIKA E1 MAKA H
Aturan 4:               JIKA E2 MAKA H
Jika hany E1 yang muncul, maka masalah tidak akan muncul karena aturan yang akan digunakan adalah aturan 3, tetapi apabila E1 dan E2 sama-sama muncul maka kedua aturan (aturan 3 dan 4) sama-sama akan dijalankan.
3.      Redundancy misalnya:
aturan 5:                JIKA E1 DAN E2 MAKA H
aturan 6:                JIKA E2 DAN E1 MAKA H
dalam kasus ini ditemui aturan-aturan yang sepertinya berbeda tetapi memilki makna yang sama.
4.      Kehilangan aturan, misalnya:
Aturan 7:   JIKA E4 MAKA H Ketika E4 diabaikan maka H tidak          pernah tersimpulkan.
     Pemilihan metode penyelesaian konflik (conflict resolution) dapat jugamempengaruhi hasil penyelesaian akhir terhadap suatu masalah. Ada suatu system yang mendahulukan suatu aturan yang lebih spesifik, misalnya aturan 3 dan aturan 4, karena aaturan 4 lebih spesifik maka aturan 4 akan diekskusi terlebih dahulu. Ada juga sistem yang mengekskusi aturan berdasarkan urutan pemasukan aturan dan ada sistem yang memberi bobot pada aturannya, sehingga ekskusi dilakukan terhdap suatu aturan berdasarkan bobot yang dia miliki.


2.5  Metode Certainty Factor


     Defenisi menurut Davit Mc Allister adalah suatu metode untuk membuktikan apakah suatu fakta itu pasti atukah tidak pasti yang biasanya digunakan dalam sistem pakar. Metode ini sangat cocok untuk sistem pakar yang meneliti sesuatu yang belum pasti.
     Faktor Kepastian (Certainty Factor) diperkenankan oleh Shortliffe Buchanan dalam pembuatan MYCIN. Certainty Factor menunjukkan besarnya kepercayaan. Certainty Factor (FC) menunjukkan ukuran kepastian terhadap suatu fakta atau aturan. Untuk mengakomodasi hal ini tim MYCIN menggunakan Certainty Factor (FC) guna menggambarkan tingkat keyakinan pakar terhadap masalah yang dihadapi.Certainty Factor (FC) didefenisikan sebagai berikut:
CF(H,E)=MB(H,E)-MD(H,E)
Dengan:
CF(H,E)          Certainty Factor (FC) dari hipotesis  H yang dipengaruhi oleh jumlah banyak hasil pertanian E (Evidence). Beasar CF berkisar antara -1 samapai dengan 1. Nilai -1 menunjukkan ketidakpercayaan mutlak.
MB(H,E)         Ukuran kenaikan kepercayaan terhadap hipotesis H yang          dipengaruhi oleh jumlah zakat.
MD(H,E)         Ukuran kenaikan ketidak kepercayaan terhadap jumlah zakat E.


2.5.1 Nilai Certainty Factor


     Nilai Certainty Factor ada dua jenis yaitu:
1.         Nilai Certainty Factor kaida yang nilainya melekat pada suau kaidah/rule tertentu dan besanya nialai diberikan oleh pakar.
Pemberian nilai Certainty Factor kaidah bias sangat bervariasi dalam arti nilai yang diberikan oleh pakar bias berbeda-beda untuk suatu kaidah yang sama. Pakar yang satu dengan yang lain ada kemungkinan memberikan nilai Certainty Factor yang berbeda karena bersifat subjektif.
2.         nilai Certainty Factor yang diberikan oleh pengguna untuk mewakili derat kepastian/keyakinan atas premis (misaln gejala, kondisi,cirri) yang dialami pengguna.
     Pada implementasi sistem pakar akan terlihat bahwa nilai CF yang diberikan oleh pengguna ada pada sesi konsultasi, sehingga sistem pakar  selain meminta jawaban paengguna atas pertanyaan yang diajukan juga meminta masukan nilai Certainty Factor atas jawaban tersebut.
Adapun rule untuk menentukan nialai CF yag diberikan oleh pengguna adalah sebagai berikut:
CF (Rule)  =  1  


Dimana:
X           = Jumlah kemunculan nilai variabel fakta E1∩E2…∩EN di dalam rule   yang dihitung sebagai set/subset kombinasi nilai variabel fakata pada setia rule dengan hipotesa H yang sama.
Y         =  jumlah semua rule yang memilki variabel hipotesa H yang sama dengan rule yang sedang dihitung.
     Model yang sering digunakan untuk menghitung tingkat keyakinan (CF) dari sebuah rule adalah sebagai berikut:
a. Dengan menggali dari hasil wawancara dengan pakar. Nilai CF(Rule) didapat dari interpretasi „term dari pakar menjadi nilai MD/MB tertentu.
     Untuk menghitung tingkat keyakinan CF, berikut ditetapkan ketetapan nilai CF dari inspretasi ‘term’ dari pakar menjadi nilai CF tertentu , lihat tabel berikut:
Tabel 2.4 Nilai Certainty Factor
Certain Term

MD/MB
Tidak diketahui (ambang batas)
Mungkin
Kemungkinan
Kemungkinaan besar
Kepastian mutlak
0 s/d 0.2
0.4
0.6
0.8
1.0
Sumber: Gregorius S. Budhi,

     Berikut ini adalah jangkauan angka dalam Certainty Factor , yang berguna untuk mempermudah dalam mempresentasikan tingkat kepastian dari informasi yang diberikan. Jangkauan dalam Certainty Factor dapat di lihat pada gambar berikut:
Possibly True
True
Unknown
Possibly False
False
 
 


-1                     Range of Disbelief                   0          Range of Belief            1
     Faktor kepastian untuk membantu menangani situasi atau keadaan yang tidak pasti. Faktor kepastian adalah suatu jumlah yang menunjukkan kepada kita bahwa benar-benar kita yakin bahwa fakta itu benar.namun faktor kepastianjuga memilki kelebihan dan kelemahan. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan pada metode Certainty Factor:
     Kelebihan Metode Certainty Factor:
1.      Metode ini cocok dipakai dalam system pakar untuk mengukur sesuatu apakah pasti atau tidak dalam membuktikan suatu fakta.
2.      Penghitungan dengan menggunakan metode ini dalam sekali hitung hanya dapat mengolah 2 data saja sehingga keakuratan data dapat terjaga.
Kekurangan metode Certainty Factor:
1.         Ide umum dari pemodelan ketidakpastian manusia dengan menggunakan numeric metode Certainty Factor biasanya diperdebatkan. Sebagian akan membantah pendapat bahwa formula untuk metode Certainty Factor di atas memilki sediit kebenaran.
2.         Metode ini hanya dapat mengolah ketidakpastian/kepastian hanya 2 data saja. Perlu dilaakukan beberapakali pengolahan data untuk data yang lebih dari2 buah.

2.6  Data Flow Diagram (DFD)


     Data Flow Diagram (DFD) Merupakan alat pemodelan dari proses analisis kebutuhan perangkat lunak. Dalam DFD dibahas fungsi-fungsi apa saja yang diperlukan oleh suatu sistem dan aliran data yang terdapat diantara proses di dalamnya. DFD berguna sebagai alat untuk memverifikasikan apakah sistem yang akan dibangun sudah memenuhi kriteria yang diinginkan oleh user atau belum.


2.6.1        Level DFD


     Data Flow Diagram mempunyai level atau tingkatan, dari tingkatan yang global berturut-turut hingga tingkatan yang sangat detil, yaitu :
1.      Level 0
Tingkat yang global (umum) disebut dengan ‘Diagram Konteks’ atau ‘Context Diagram’. Ini termasuk level 0.

2.      Level 1
Selanjutnya, dari diagram konteks, prosesnya dijabarkan lebih rinci lagi di ‘Diagram Nol’ atau ‘Zero Diagram.’ Ini disebut level 1. Pada diagram nol ini yang berkembang hanya proses dan alur data yang menghubungkan proses-prosesnya, sedangkan jumlah terminator dan alur data yang masuk atau keluar dari terminator, tetap.
3.      Level 2
Bila, masih dirasakan perlu memerinci proses berikutnya, maka diagram selanjutnya disebut dengan ‘Diagram Detil’ atau ‘Diagram primitif.’ Ini disebut dengan level 2. Dalam diagram detil, yang digambar cukup proses (nomor berapa) yang perlu didetilkan saja, selain itu (proses lainnya, atau terminatornya) tidak perlu digambarkan.
4.      Level 3
Bila masih dapat lebih didetilkan lagi, maka level 3, dan seterusnya bias dibuat.
     Data Flow Diagram (DFD) memiliki 4 (empat) simbol dasar yang digambarkan dalam tabel yaitu :
Tabel 2.5 Simbol DFD
Simbol
Nama
Keterangan
Proses (Process)
Menggambarkan proses yang dilaksanakan oleh sistem dan diberi nama sesuai dengan proses maupun aktifitas yang dikerjakannya.
Entitas (external entity)
Merupakan elemen lingkungan dari sistem atau disebut juga terminal (terminators) yang  memberikan masukan (input) ke proses dan menerima keluaran (ouput) yang merupakan hasil dari suatu proses.

 



Arah data

Untuk menggambarkan akan data dengan arah  khusus dari sumber ketujuan

Aliran Data
(data flow)
Terdiri dari atas elemen data yang berjalan dari satu titik atau proses ke titik atau proses yang lain. Titik bisa merupakan entitas (elemen external), bisa juga merupakan penyimpanan data (storage).


2.7  Flowchart


     Flowchart adalah penggambaran secara grafik dari langkah-langkah dan urut-urutan prosedur dari suatu program. Flowchart menolong analis dan programmer untuk memecahkan masalah kedalam segmen-segmen yang lebih kecil dan menolong dalam menganalisis alternatif-alternatif lain dalam pengoperasian.



2.7.1        Jenis Flowchart


     Flowchart terbagi atas 5 (lima) jenis, berikut jenis-jenis dari Flowchart  yaitu :
1.      Flowchart Sistem (System Flowchart)
Flowchart Sistem merupakan bagan yang menunjukkan alur kerja atau apa yang sedang dikerjakan di dalam sistem secara keseluruhan dan menjelaskan urutan dari prosedur-prosedur yang ada di dalam sistem. Dengan kata lain, flowchart ini merupakan deskripsi secara grafik dari urutan prosedur-prosedur yang terkombinasi yang membentuk suatu sistem.
2.      Flowchart Paperwork / Flowchart Dokumen (Document Flowchart)
Flowchart Paperwork menelusuri alur dari data yang ditulis melalui sistem. Flowchart Paperwork sering disebut juga dengan Flowchart Dokumen. Kegunaan utamanya adalah untuk menelusuri alur form dan laporan sistem dari satu bagian ke bagian lain baik bagaimana alur form dan laporan diproses, dicatat dan disimpan.
3.      Flowchart Skematik (Schematic Flowchart)
Flowchart Skematik mirip dengan Flowchart Sistem yang menggambarkan suatu sistem atau prosedur. Flowchart Skematik ini bukan hanya menggunakan simbol-simbol flowchart standar, tetapi juga menggunakan gambar-gambar komputer, peripheral, form-form atau peralatan lain yang digunakan dalam sistem.
4.      Flowchart Program (Program Flowchart)
Flowchart Program merupakan keterangan yang lebih rinci tentang bagaimana setiap langkah program atau prosedur sesungguhnya dilaksanakan. Flowchart ini menunjukkan setiap langkah program atau prosedur dalam urutan yang tepat saat terjadi.
5.      Flowchart Proses (Process Flowchart)
Flowchart Proses merupakan teknik penggambaran rekayasa industrial yang memecah dan menganalisis langkah-langkah selanjutnya dalam suatu prosedur atau sistem.
Berikut  simbol-simbol yang digunakan dalam flowchart program :
Tabel 2.6 Simbol Flowchart

Simbol
Nama
Keterangan
Document
Menunjukkan dokumen yang digunakan untuk input dan output baik secara manual, mekanik mapun komputerisasi.
Manual Operation
Manunjukkan pekerjaan yang dilakukan secara manual.
Process
Menunjukkan kegiatan proses operasi program komputer.
Decision
Menunjukkan tahap pengambilan keputusan.

Alternate Proses
Kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan alat pemasukan data off-line (entry data ke disket).
Data
Input-Output, proses pemasukan data ataupun pengeluaran data.

Preparation
Digunakan untuk memberi nilai awal suatu besaran.

Terminator
Menunjukkan awal dan akhir dalam proses dari suatu perancangan sistem baik secara manual maupun komputer.

Magnetic Disk
Data disimpan secara permanent pada disk bermagnet, digunakan untuk menyimbolkan file induk (master file).



2.8 Sistem Basis Data


     Sistem Basis Data adalah suatu sistem penyusunan dan mengelola record-record menggunakan komputer untuk menyimpan atau merekam serta memelihara data operasional lengkap sebuah organisasi atau perusahaan sehingga mampu menyediakan informasi yang optimal yang diperlukan pemakai untuk proses pengambilan keputusan.







2.8.1 Data


     Data berasal dari kata datum yang berarti fakta. Menurut sejarah kata data dianggap jamak dan kata datum dianggap tunggal, maka selanjutnya dalam menggunakan kata data diartikan dalam bentuk jamak sedangkan kata datum itu sendiri berarti fakta atau bagian dari fakta yang mengandung arti berhubungan dengan kenyataan, simbol-simbol, gambar-gambar, kata-kata, angka-angka, huruf yang menunjukkan ide atau kondisi.
     Beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian Data antara lain :
1.      Menurut Drs. Jhon J. Longkutoy (1996:4), Data adalah suatu istilah majemuk dari fakta yang mengandung arti yang berhubungan dengan kenyataan, simbol, gambar, kata, angka, huruf, yang menunjukan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi dan lainnya.
2.      Menurut Robert G. Murdick (Pengenalan Komputer, hal:11), Data adalah fakta yang tidak sedang pada proses keputusan, biasanya dicatat dan diarsipkan tanpa maksud untuk segera diambil kembali untuk pengambilan keputusan.


2.8.2 Basis Data


     Basis Data adalah suatu susunan atau kumpulan data operasional lengkap dari suatu organisasi atau perusahaan yang diorganisir atau dikelola dan disimpan secara terintegritasi dengan menggunakan metode tertentu menggunakan komputer sehingga mampu menyediakan informasi yang optimal yang diperlukan pemakainya.
Adapun beberapa hal yang perlu diketahui dalam basis data, yaitu :
1.      Tabel
Tabel merupakan hal yang paling mendasar dalam hal penyimpanan data pada relational database.
2.      Field
Field merupakan elemen dari tabel yang berisikan informasi tertentu yang spesifik seperti nama belakang seseorang atau nama kota. Field adalah struktur data yang merupakan bagian dari kolom.

3.      Record
Record merupakan sekumpulan data yang berkaitan tentang sebuah subjek seperti orang, tempat, event atau subjek lainnya. Setiap record (baris) merupakan kumpulan dari fields (kolom).

4.      Relationship
Relationship merupakan hubungan yang dibuat antara field-field yang memiliki persamaan dari dua tabel. Sebuah relationship dapat berbentuk          one-to-one, one-to-many atau many-to-many.
a.       One-to-one
Merupakan relasi antara dua tabel yang mana kolom Primary Key dari setiap record dari tabel utama memiliki nilai yang sama dengan kolom dari tabel lain dan nilai kolom yang sama tersebut hanya boleh terdapat pada satu record saja tidak boleh lebih dari satu record.
b.      One-to-many
Merupakan relasi antara dua tabel yang mana nilai Primary Key dari setiap record pada tabel utama memiliki nilai yang sama dengan banyak kolom pada tabel lain.
c.       Many-to-many
Merupakan penghubung setiap record dari sebuah tabel dengan banyak record dari tabel lainnya.


2.9 Zakat


     Zakat menurut loghoh (bahasa) mengandung pengertian mensucikan atau membersihkan, tumbuh dan berkambang serta baerkah (Al Raghib Al Isfahani, Mu’jam Mufradat li Al Fadz Al-Qur’an, I:369). Artinya bahwa orang yang mengeluarkan zakat itu adalah orang hatinya bersih dan suci dari sifat kikir dan tamak. Kesucian dan kebersihan diri didapatkan setelah melaksanakan kewajiban membayar zakat.
     Harta yang tidak dizakati pada hakikatnya adalah harta yang kotor dan tidak bersih, karena mengandung rasa tidak bersyukur (berterima kasih) terhadap nikmat yang diberikan Allah. Hati pemiliknya begitu sempit, mementingkan diri sendiri dan memuja harta benda, sehingga ia merasa berat untuk memberikan apa yang seharusnya diberikan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kekayaan melebihi kekayaan melebihi kebutuhan.(Abuln a’la al Maududi, Dasar-dasar Islam; 171).
     Jadi zakat itu membersihkan atau mensucikan diri seseorang dan hartanya, pahala bertambah dan hartanya menjadi berkah. Orang yang hatinya kikir, tamak dan loba tidak mungkin mau mengeluarkan uang atau hartanya untuk dibagikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Dengan kata lain zakat 


2.9.1 Zakat Mal


1.      Pengertian Zakat Mal
Mal atau harta secara bahasa mengandung pengertian egalasesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk dimiliki menyimpan dan memanfaatkan (Lisaanul Arab: 11/636). Namun secara umummal bisa diartikan segala sesuatu yang dapat dimilki (dikuasi)dan dapat dimanfaatkan dengan menurut lazimnya. Jadi ada dua syarat sesuatu itudapat dikatakan sebagai mal atau harta yaitu
a.       Dapat dimilki, disimpan, dihimpun dan dikuasai.
b.      Sesuatu itu dapat diambilmanfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya: Mobil, ternak, rumah, emas, perak dan lain sebagainya.
2.      Syarat Kekayaan Yang Wajib Dizakati
     Harta atau kekayaan yang dimilki seorang muslim menjadi wajib untuk dizakati apa bila telah memenuhi syarat-syarat:
a.       Harta tersebut dalam pemanfaatan dan pengguanaanya berada dalam control dan kekuasaan pemiliknya secara penuhdan didapatkan secara yang dibenarkan syariat Islam.
b.      Harta tersebut dapat berkembang atau bertambah. Karena harta pada hakikatnya mempunyai potensi untuk berkambang, tergsntung bagaimana cara mengelola harta tersebut.
c.       Harta tersebut telah mencapai batas tertentu (mencapai nishab) sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Jadi harta yang kurang dari nishab belum berkewajiaban mengeluarkan zakat.Tetapi untuk membersihkan harta tersebut dari hal-hal yang kotor dan kekotoran, maka bolehlah kita menginfakkan ke jalan Allah sebagian rizki yang telah Allah berikan kepada kita sebagai tanda rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan kepada kita.
d.      Harta tersetu telah dimiliki selam setahun. Syarat ini tidaklah mutlak, sebab ada harta-harta yang wajib untuk dizakati sebelum dimilki selam setahun. Misalnya, harta hasil pertanian harta rikaz (harta karun temuan) dan lain-lain yang mengandung “ilat” yang sejenis tidak mensyaratkan harus menunggu setahun.


2.9.2        Harta Yang Wajib Dizakati


     Ada beberapa macam harta yang wajib dikeluarkan zakatnya yang diwajibkan secara global oleh Al-Qur’an:
1.      Emas dan Perak (QS. 9:34)
2.      Tanaman dan buah-buahan (Al- Anaam 141)
3.      Segala uasaha yang baik dan halal (QS. 2:267)
4.      Apa yang dikeluarkan dari dalam perut bumi (hasil tambang). ( QS. 2:267)
5.      Kekayaan yang dinyatakan secara umum (QS. 9:103)


2.9.3        Prinsip-Prinsip Sumber Zakat


     Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (BAZIS) dalam buku pedoman pengelolahan zakat menrangkan ada empat prinsip sumber zakat:
1.      Zakat terdapat pada semua harta yang mengandung “ilat” kesuburan atau berkembang dengan sendirinya atau dikembangkan dengan jalan diternakkan atau diperdeangkan.
2.      Zakat dikenakan pada semua jenis tumbuh-tmbuhan dan buah-buahan yang bernilai ekonomis.
3.      Zakat terdapat pada semua harta yang dikeluarkan dari perut bumi, baik yang berbentuk padat maupun yang berbentuk cair.
4.      Gaji, honor dan uang jasa yang kita terima didalamnya ada harta zakat yang wajib kita tunaikan (BAZ DKI, Rekomemdasi dan Pedoman pelaksanaan Zakat; 39).

2.9.4        Penyaluran Zakat


     Islam memberikan petunjuk kepada siapa saja yang pantas dan perlu dibantu dana zakat menurut keadaan yang sebenarnya. Sebenarnya apa bila ekonomi Islam sudah baik, tentu penyaluran zakat tidaklah susah dan rumit. Sebab sudah jelas tempat penyalurannya, sesuai denga firman Allah SWT :
“ Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang yang fakir, orang-orang miskin, pangurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah.”  (QS. At-Taubah: 60)
     Namun kecermatan dan ketelitian para amil sangat diperlukan, karena ada diantara anggota masyarakat yang tidak mau memperlihatkan ketidakberadaannya, dan ada pula yang dengan sengaja terang-terangan memperlihatkan kemiskinannya dengan cara meminta-minta.
     Apa bila amil tidak teliti, penyaluran zakat itu tidak mengenai sasaran atau ada orang yang terlewatkan tidak mendapat bagian.Ada sebagian orang (walau pun tidak banyak), mengemis atau meminta-minta sebagai profesi dan tugas rutin sebagai pekerjaan, karena cepat mendapatkan hasil. Ibarat petani begitu dia ditanam langsung menuai hasilnya.
     Orang yang berhak menerima zakat sesuai dengan QS. At- Taubah : 60 adalah sebagai berikut:
1.      Fakir
Menurut Mazhap Hanafi, yang dimaksud dengan fakir miskin adalahorang yang tidak memilki penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Menurut Mazhab Maliki, Mazhab Sayafi’I dan Mazhab Hanbali, yang dimaksud dengan fakir miskin adalah mereka yang tidak mempunyai harta atau penghasilan yang layak dalam memenuhu kebutuhan sandang, pangan, tempat tinggal, dan segala keperluan pokok lainnya, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk mereka yang menjadi tanggungannya.
2.      Miskin
Menurut mashab Hanafi, ysng dimsud dengan miskin adalah orang yang memilki pekerjaan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Disisi lain pengertian fakir dan miskin mengalami perkembangan sesuai ijtihat para ulama dan memunculkan perbedaan pendapat diantara ulama:
a.       Orang fakir mempunyai usaha tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari (QS. Al Balad: 6). Pendapat ini dianut oleh mazhab Hanafi.
b.      Orang miskin mempunyai usaha tetapi tidak mecukupi kebuthan hidup, sedangkan orang fakir tidak ada mata pencarian untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari (QS. Al Kahfi: 79, Al Baqarah: 273). Pendapat ini sudah dianut oleh mazhab Maliki, Syafi’I dan Hambali.
c.       Sama saja antara fakir dan miskin sama-sama tidak memilki apa-apa. Pendapat ini dianut oleh Al ‘Arabi.
Menurut penulis, kita perlu melihat dari segi keperluan mereka, siapa yang pantas didahulukan dan tidak usah terlalu kaku berpegang pada istolah.
3.      Amil (Pengelola) Zakat
Amil zakat adalah semua pihak yang bertindak mengerjkan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan dan penyaluranharta zakat. Tugas-tugas yang dipercayakan kepada amil zakat ada yang bersifat pemberian kuasa(karena berhubungan dengan tugas pokok dan kepemimpinan) yang harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh para ulama fikih, anatar lain: muslim, laki-laki, jujur, mengetahui hokum zakat. Ada tugas-tugas skunder lain yang boleh diserahkan kepada orang yang hanya memenuhi sebagian syarat-syarat di atas, seperti: akuansi, penyimpanan dan perawatan asset yang memilki lembaga pengolaha zakat dan lain-lain. Para pengurus zakat berhak mendapat bagian zakat dari kuoa amil yang diberikan oleh pihak yang mengangkat mereka dengan catatan begian tersebut tidak melebihi dari upah ang pantas walaupun mereka tidak/bukan orang fakir dengan penekanan supaya total gaji para amil dan biaya administrasi itu tidak lebih dari 1/8 zakat (12,5%). Perlu diperhatikan, tidak diperkenankan mengangkat pegawai lebih dari keperluan. Sebaiknya gaji para petugas ditetapkan dan diambil dari anggaran pemerintah, sehingga uang zakat dapat disalurkan kepada mustahik lain. Para amil zakat tidak diperkenanakan menerima sogokan, hadiah atau hibah baik bentuk uang atau pun barang. Melengkapi gedung dan administrasi suatu badab zakat dengan segala peralatan yang diperlukan bila tidak diperoleh dari kas pemerintah, hibah atau sumbangan lain, maka dapt diambil dari kuota amil sekedarnya dengan catatan bahwa serana tersebut harus berhubungan langsung dengan pengumpulan, penyimpanan dan penyaluran zakat atau berhuungan dengan peningkatan jumlah zakat. Instansi yang mengangkatdan mengeluarkan izin beroperasi suatu badan zakat berkewajiaban melaksanakan pengawasan untuk meneladani sunah Raulullah SAW. Dalam melakukan tugas kontrol tehadap para amil zakat. Seorang amil zakat harus jujur dan bertanggung jawab terhadap harta zakat yang ada di tangannyadan bertanggung jawab mengganti kerusakan yang terjadi akibat kecerobohan dan keahliannya.Para petugas zakat seharusnya mempunyai etika keislaman  secara umum, seperti penyantun dan ramah kepada para wajib zakat dan selalu mendoakan mereka begitu juga terhadap para mustahik, dapat menjelaskan kepentuingan zakat dan menciptakan solidaritas social serta menyalurkan zakat sesegera mungkin kepada para mustahik .
4.      Mualaf
 Menurut Mustofa Al Maraghi dalam tafsirnya disebuta bahwa yang termasuk   mualaf adalah:
a.       Orang kafir yang dierkirakan atau diharapkan mau beriman dan masuk Islam. Contohya dalam sejarah bahwa Nabi SAW pernah memberikan zakat kepada Shafwan bin Umayyah pada saat penaklukan Makkah.
b.      Orang yang baru masuk Islam yang dengan harapan imannya meningka dan tidak goyah lagi sesudah masuk Islam.
c.       Orang Islam yangtinggal di perbatasan untuk menjaga keamanan atau dapat menghalangi serangan pihak musuh.
d.      Orang yang dikwatirkan kelakuannya jahat merusak Islam dan agama Islam dan bila tidak diberi mereka mencela dan melecehkan Islam.
e.       Tokoh yang berpengaruh dan yang sudah memeluk agama Islam, yang masih memilki sahabat-sahabat yang masih kafir. Dengan pengaruhnya diharapkan mereka pun turut memeluk agama Islam.
f.       Tokoh kaummuslimin yang cukup berpengaruh dikalangan kaumnya akan  tetapi imannya masih lemah. Dengan pemberian zakat ini diharapkan imannya semakin mantap dan kuat.
Orang yang diharapkan cenderungan hatinya atau keykinannya bertambah terhadap Islam atau terhalangnya niat jahat orang tersebut terhadap kaum Muslimin atau orang yang diharapkan akan ada manfaatya dalam membela dan menolong kaum Muslimin dari musuh.
5.      Fisabilillah
Fisabilillah dalam arti luas mencakup seluruh kamaslahatan umat Islam, untuk kepentingan agama dan lain sebagainya yan tidak mengandung kemaksiatan dan yang bukan untuk kepentingan perorangan. Qur’an meanggambarkan sasaran zakat yang kejutuh dengan firmanNya “Di jalan Allah”. Sabil berarti jalan. Jadi sabilillah artinya jalan yang menyampaikan pada ridho Allah, baik aqidah maupun perbuatan. Sabilillah adalah kalimat yang bersifat umum, mencakup segala amal perbuatan ikhlas, yang digunakan untuk bertakarub kepada Allah, dengan melaksankan segala perbuatan wajib, sunnat dan permacam perbuatan kebajikan lainnya.
6.      Ibnu Sabil
Ibnu Sabil menurut Jumhur Ulama adalah kiasan untuk musafir, yaitu oarng yang melintas dari suatu daerah ke daerah lain. Dikatakan untuk orang yang berjalan di atasnya karena tetap di jalan itu. Menurut pendapat beberapa Ulama, Ibnu Sabil mempunyai hak dari zakat, walupun ia kaya, apabila ia terputus bekalnya.
Ibnu Zaid berkata:
Ibnu Sabil dalah musafir, kaya atau miskin,atau terkena musibah atas hartanya sampai ia tidak memilki apa-apa lagi, maka dalam keadaan demikian itu, hanya bersifat pasti. Sedangkan di luar dari 8 golongan (ashaf) ini tidak dienarkan menerima uang dari zakat”.
Tetapi tidak tertutup pihak tersebut menerima bantuan dari infaq. Jadi sasaran zakat lebih spesifik dari pada infaq.Ibnu Sabil bias dikatakan musafir yang tidak bertujuan untuk kemaksiatan dan kehabisan bekal dalam perjalanannya.
7.      Riqab (Budak belian)
Rigaq adalah budak Islam atau seorang yang terbelenggu di bawah kekeuasaan seseorang yang menghalangi kebebasan dirinya.
Cara membebaskan budak ada dua hal yaitu:
a.       Menolong budak yang telah ada perjanjian dan kesepakatan dengan tuanya, bahwa bila ia sanggup menghasilkan harta dengan nilai dan ukuran tertentu, maka bebaslah ia.
b.      Seseorang dengan harta zakatnya atau seseorang bersama temannya membeli seorang budak kemudian membebaskannya.
8.      Gharim (orang yang berhutang)
Gharim (orang yang berhutang) adalah orang yang mempunyai hutang terhadap orang lain dan boleh menyerahkan zakat kepadanya karena keadaan fakir, bukan karena mempunyai hutangnya. Ada dua golongan yang mempunyai hutang , yaitu:
a.       Golongan yang mempunyai hutang kemashalatan diri sendiri, seperti untuk memberi nafkah , membeli pakaian, mengobati orang sakit.
b.      Golongan yang mempunyai hutang untuk kemashalatan orang lain, seperti orang yang bergerak dibidang sosial yayasan anak yatim, rumah sakit untuk fakir.
Selain itu orang berhutang juga ada dua sebab yaitu:
a.       Hutang untuk kepentingan kemashalat diri sendiri
b.      Hutang untuk kemashalatan umat.
Demikian menurut pendapat Imam Syafi’I, Malik dan Ahamad.
Menurut Hanafi, orang yang berhutang karena bangkrut, bencana alam atau ditipu orang. Zakat dapat diberikan sesuai utannya itu.


2.9.5        Zakat Pertanian
Nishab hasil pertanian adalah 5 wasq atau setara dengan 520 kg beras. Dasar hukumnya Hadist yang diriwayatkan Abu Sa’id Al Khudri, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Tak ada zakat pada biji-bijian yang kurang dari lima wasq”
Apa bila pertanian termasuk makanan pokok, seperti beras, jagung, gandum, kurma dan lain-lain. Maka nisabnya adalah 520 kg dari hasil pertanian tersebut.
Tetapi jika hasil pertanian itu selain makanan pokok, seperti buah-buahan, sayur-sayuran, bunga dan lain-lain. Maka shabnya disetarakan dengan harga nishab dari makanan pokok yang paling umum di daerah (negeri) tersebut ( Indonesia umumnya beras).
Kadar zakat untuk hasil pertanian, apa bila diairi dengan air hujan, atau sungai,mata air, maka 2.5% (tidak ada biaya tambahan), apa bila diairi dengan cara disiram, irigasi (ada biaya tambahan) maka zakatnya 10%.

2.9.6        Zakat Emas


     Emas dan perak adalah harta kekayaan utama umat manusia. Dengannya, harta benda lainnya dinilai.
Nishab zakat emas kita dapat menyimpulkan beberapa hal:
1.      Nishab adalah batas minimal dari harta zakat. Bila seseorang telah memiliki harta sebesar itu, maka ia wajib untuk mengeluarkan zakat. Dengan demikian, batasan nishab hanya diperlukan oleh orang yang hartanya sedikit, untuk mengetahui apakah dirinya telah berkewajiban membayar zakat atau belum. Adapun orang yang memiliki emas dan perak dalam jumlah besar, maka ia tidak lagi perlu untuk mengetahui batasan nishab, karena sudah dapat dipastikan bahwa ia telah berkewajiban membayar zakat. Oleh karena itu, pada hadits riwayat Ali radhiyallâhu'anhu di atas, Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menyatakan: “Dan setiap kelebihan dari (nishab) itu, maka zakatnya disesuaikan dengan hitungan itu”.
2.      Nishab emas, adalah 20 (dua puluh) dinar, atau seberat 93,6 gram emas
3.      Kadar zakat yang harus dikeluarkan dari emas dan perak bila telah mencapai nishab adalah atau 2,5%.
Orang yang hendak membayar zakat emas yang ia miliki, dibolehkan untuk memilih satu dari dua cara berikut.
Cara pertama, membeli emas sebesar zakat yang harus ia bayarkan, lalu memberikannya langsung kepada yang berhak menerimanya.
Cara kedua, ia membayarnya dengan uang kertas yang berlaku di negerinya sejumlah harga zakat (emas) yang harus ia bayarkan pada saat itu.
     Sebagai contoh, bila seseorang memiliki emas seberat 100 gram dan telah berlalu satu haul, maka ia boleh mengeluarkan zakatnya dalam bentuk perhiasan emas seberat 2,5 gram. Sebagaimana ia juga dibenarkan untuk mengeluarkan uang seharga emas 2,5 gram tersebut. Bila harga emas di pasaran Rp. 200.000, maka, ia berkewajiban untuk membayarkan uang sejumlah Rp. 500.000,- kepada yang berhak menerima zakat.

2.10   Bahasa Pemprograman


     Ada pun bahasa-bahasa pemprograman yang digunakan dalam pembuatan aplikasi dalam sistem pengambil keputusan ini adalah sebgai berikut:


2.10.1    Pemprograman Microsoft Visual Basic 6.0


1.      Pengenalan Microsoft Visual Basic 6.0
Microsoft Visual Basic 6.0 merupakan bahasa pemprograman yang cukup popular dan mudah untuk dipelajari. User dapat membuat dengan apliksi GUI (Grafical User Interface) atau program yang memungkinkan pemakai komputer berkomunikasi dengan computer tersebut menggunakan modus grafik atau gambar. Microsoft Visual Basic 6.0 menyediakan fasilitas yang memungkinkan User  untuk menyusun sebuah program dengan memasang objek-objek gafis dengan sebuah form. Selain itu Microsoft Visual Basic 6.0 juga menawarkan berbagai kemudahan dalam mengelola sebuah database. Kemudahan ini masih ditambah lagi dengan tersedianya serana dan piranti yang lengkap.
2.      Sejarah Singkat Visual Basic 6.0
Berikut ini adalah poin-poin penting dalam sejarah perkembangan Visual Basic 6.0, sebagai berikut:
a.       Visual Basic  pertama kali diperkenanakan tahun 1991 yait program Visual Basic  DOS dan untuk windows
b.      Visual Basic 3.0 dirilis 1993
c.       Visual Basic 4.0 dirilis pada akhir 1995
d.      Visual Basic terbaru adalah versi 6.0 yang dirilis pada akhir tahun 1998.
3.      Struktur Aplikasi Visual Basic
Struktur aplikasi Visual Basic terdiri dari:
a.       Form-windows atau jendela simana  user akan membuat user intervace atau tampilan.
b.      Kontrol, merupakan berbasis grafis yang dimaksukkan pada form untuk membuat interaksi dengan pemakai.
c.       Properties, merupakan nilai atau karakteristik yang dimiliki oleh sebuah objek Visual Basic.
d.      Metode, merupakan serangakaianyang sudah tersedia pada suatu objek  yang diminta mengerjakan tugas khusus.
e.       Prosedur kejadian, merupakan kode yang berhubungan dengan suatu objek. Kode ini akan diekskusi ketiak ada respondari pemakai berupa even tertentu.
f.       Prosedur umum tertentu, merupakan kode yang tidak berhubungan dengan suatu objek. Kode ini harus diminta oleh aplikasi.
g.      Modul, merupakan kumpulan dari prosedur umum, deklarasi variable defenisi konstantayang digunakan oleh aplikasi